Salin Artikel

Pengungsi Afghanistan di NTT Kembali Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Pindah dari Indonesia

Unjuk rasa itu kembali digelar, setelah pada pekan lalu mereka menggelar dua kali unjuk rasa yakni pada Rabu (28/4/2021) dan Jumat (30/4/2021).

Unjuk rasa yang dimulai dari pukul 09.30 WITA ini didominasi oleh pengungsi dari Hotel Kupang Inn dan sebagian dari Hotel Ina Bo’i .

Mereka tidak ingin membubarkan diri, meski upaya mediasi mempertemukan mereka dengan IOM dan UNHCR secara virtual akan dilakukan.

Ingin pindah dari Indonesia

Salah seorang warga Afghanistan Bashkir Rasikh, mengatakan, mereka menggelar aksi unjuk rasa itu, agar segera dipindahkan dari Indonesia.

"Kami sudah tinggal di Kupang selama tujuh sampai delapan tahun, tapi nasib kami tidak menentu," kata Rasikh kepada Kompas.com, usai unjuk rasa.

Menurut Rasikh, mereka ingin pindah ke sejumlah negara seperti Australia, Selandia Baru, Inggris, Amerika Serikat ataupun Canada.

Rasikh menyebut, di Indonesia mereka tidak bisa bekerja, karena tidak ada lapangan pekerjaan untuk mereka.

Dia bersama pengungsi lainnya, hanya tinggal di tempat penginapan tanpa ada masa depan yang pasti.

"Banyak anak-anak kami yang tidak sekolah. Apalagi kami setiap bulan hanya dikasih uang oleh IOM sebesar Rp 1,5 juta bagi yang sudah berkeluarga dan Rp 500.000 bagi yang masih muda," ujar dia.

Dia berharap, pihak IOM bisa memperhatikan tuntutan mereka untuk segera pindah ke negara ketiga.


Tinggal tujuh tahun di Kupang

Pengungsi lainnya, Kubra Hasani mengaku, ia dan imigran lainnya ingin segera pindah dari Indonesia menuju negara rujukan yang telah disepakati badan pengungsi dunia.

"Harapan kami, ingin pindah ke negara tujuan yang aman, karena kita pengungsi sehingga harus pindah. Kami juga belum tahu negara mana yang jadi rujukan karena masih dalam proses," ungkap Kubra di lokasi, Rabu.

Kubra mengaku sudah tinggal di Kupang selama tujuh tahun, sehingga butuh kepastian masa depan mereka dan anak-anak.

Dia menuturkan, akibat belum adanya kepastian, banyak pengungsi asal Afghanistan yang mengalami gangguan mental.

"Banyak laki-laki muda di sini yang tengganggu masalah mental dan setiap hari minum obat saraf. Tidak makan, minum dan tidak tidur hanya minum obat. Mereka semuanya hampir gila. Itu harus segera direspons IOM untuk segera tangani mereka dengan membawa mereka ke negara rujukan,"ujar dia.

Kubra mengaku, mereka tidak akan berhenti berjuang dan terus menggelar aksi sampai mendapatkan hasil.

Dikawal petugas Rudenim

Aksi unjuk rasa pengungsi Afghanistan itu dikawal oleh petugas dari Rumah Detensi Imigrasi Kupang.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim) Kupang, Heksa Asik Soepriadi mencoba untuk memberikan pemahaman kepada para demonstran tentang tugas dan fungsi, serta kewenangan Rudenim. 

 "Kita pihak Rudenim Kupang hanya melaksanakan fungsi pengawasan administratif sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, sedangkan yang berwenang untuk penempatan ke negara ketiga adalah kewenangan UNHCR dan pemindahan antar Rudenim (dari Kota Kupang ke Provinsi lain) adalah kewenangan IOM" kata Heksa. 

Heksa menyebut, saat ini UNHCR tidak lagi punya kantor perwakilan di Kupang.

 "Jadi saya minta agar saudara-saudara pengungsi bisa memahami dan kembali ke hotel masing-masing dan besok mengikuti dialog secara virtual yang diadakan oleh UNHCR dan IOM. Saudara-saudara dapat menyampaikan semua  keluhan dan tuntutan pada dialog tersebut,"kata Heksa.

Usai mendengar penjelasan itu, para pengungsi Afghanistan kemudian kembali ke tempat penginapan mereka.

Dihubungi terpisah Perwakilan IOM Kupang Asni, meminta Kompas.com agar menyodorkan pertanyaan terkait pengungsi Afghanistan melalui email.

"Silahkan kirim e-mail ke ayurika@iom.int. Nanti saya akan teruskan ke spokesperson IOM. Kami punya SOP sendiri terkait permintaan informasi dari media," kata Asni singkat.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/03/182000578/pengungsi-afghanistan-di-ntt-kembali-gelar-unjuk-rasa-tuntut-pindah-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke