Salin Artikel

Lurah Diduga Lakukan Pungli Zakat Belasan Juta, Gibran Minta Maaf: Jika Terbukti Salah Saya Copot

Dugaan praktik pungutan liar itu diketahui setelah ada warga yang mengeluhkan surat edaran permohonan sedekah dan zakat fitrah.

Surat edaran itu ditandatangani Lurah Gajahan dan diedarkan oleh linmas.

"Jika terbukti salah akan langsung saya copot," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (1/5/2021).

Putra sulung Presiden Jokowi tersebut juga memohon maaf kepada warga atas dugaan pungli yang dilakukan Lurah Gajahan.

"Menanggapi adanya keluhan warga Gajahan tentang adanya praktik pemungutan zakat oleh linmas yang membawa surat bertanda tangan lurah, pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini. Terutama untuk warga Gajahan Pasar Kliwon," kata Gibran.

Gibran mengatakan, surat edaran tentang permohonan sedekah dan zakat yang dikeluarkan Lurah Gajahan telah menyalahi aturan.

Merujuk surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No 13 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya pada poin 4, permintaan dana dan/atau hadiah tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, pengusaha, dan/atau Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara lainnya, baik secara tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

Berdasarkan laporan uang permohonan sedekah dan zakat itu terkumpul sekitar Rp 11,5 juta.

"Sudah ditangani. Uang yang terkumpul akan kami kembalikan ke warga," ucap Gibran.

Gibran juga menegaskan akan melakukan pengecekan di masing-masing kelurahan di Solo untuk mengantisipasi kasus serupa.

"Akan segera kami cek lagi di kelurahan-kelurahan lain. Semoga kasus ini tidak terjadi di tempat lain," ungkap Gibran.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/01/160804378/lurah-diduga-lakukan-pungli-zakat-belasan-juta-gibran-minta-maaf-jika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke