Salin Artikel

KSPSI Jabar Akan Tetap Gelar Aksi Hari Buruh, Ini 5 Tuntutannya

“Kami batasi peserta aksi 100 orang dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, pakai masker, dan wajib rapid test antigen 1 hari sebelum aksi,” ujar Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Roy mengatakan, anggota KSPSI Jabar mencapai 400.000 orang.

Namun, karena pandemi virus corona, aksi hanya dilakukan oleh perwakilan berjumlah 100 orang.

“Kita sangat memahami kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, makanya kami KSPSI tidak mengerakkan massa buruh yang besar,” ucap dia.

Buruh yang tidak mengikuti aksi, bisa melakukan cara lain, misalnya bakti sosial hingga seminar.

Pada May Day tahun ini, KSPSI Jabar menyampaikan 5 tuntutan.

Pertama, meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Kedua, membayarkan tunjangan hari raya (THR) 2021 secara penuh dan sekaligus.

Ketiga, menuntut penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2021.

Keempat, menuntut pengusutan dugaan korupsi dana Jamsostek.

Kelima, menuntut penindakan terhadap pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh.

“Selain di Gedung Sate, aksi juga dilaksanakan di kabupaten/kota dengan tuntutan yang sama, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/30/162039978/kspsi-jabar-akan-tetap-gelar-aksi-hari-buruh-ini-5-tuntutannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke