Salin Artikel

Muncul Klaster Jemaah Shalat Tarawih, Kemenag Banyumas Ingatkan Taat Prokes

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas Akhsin Aedi mengingatkan kembali mengenai pentingan protokol kesehatan.

Hal itu menyusul adanya klaster penyebaran Covid-19 jemaah shalat tarawih di Desa Pekaja Kecamatan Kalibagor dan Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Pandemi Covid-19 ini tidak akan selesai tanpa peran masyarakat mengikuti anjuran pemerintah," kata Akhsin kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (30/4/2021).

Akhsin meminta jemaah masjid untuk menerapkan protokol kesehatan, antara lain dengan pembatasan kuota 50 persen, pengaturan shaf shalat dan menggunakan masker.

Lebih lanjut Akhsin mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah wilayah masih ada beberapa yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Sebagian besar pelanggaran prokes karena jemaah tidak menggunakan masker saat menjalankan shalat tarawih," ujar Akhsin.

Akhsin mengatakan, penerapan protokol kesehatan di masjid atau mushala dilakukan oleh penyuluh keagamaan.

"Total ada 241 penyuluh yang mengawasi jalannya peribadahan di masjid dan mushala. Sedangkan untuk jumlah masjid ada 2.329 dan musala ada 5.734. Jadi totalnya ada 8.063 yang menggelar salat tarawih," kata Akhsin.

Diberitakan sebelumnya, puluhan jemaah shalat tarawih di Kabupaten Banyumas dilaporkan terpapar Covid-19.

Masing-masing di Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor dan Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/30/123743478/muncul-klaster-jemaah-shalat-tarawih-kemenag-banyumas-ingatkan-taat-prokes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke