KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan asal Palembang, TK (8), disuruh mengemis oleh nenek kandungnya, S (46).
Si nenek memerintah TK untuk mengemis di jalanan.
Setiap hari, dia harus meminta-minta agar kebutuhan hidup mereka terpenuhi. Uang yang didapat disetorkan kepada neneknya.
Malangya, jika uang hasil mengemis tidak mencukupi, TK mendapat perlakuan kasar dari sang nenek.
Tak jarang, S melakukan penganiayaan terhadap cucunya di tengah keramaian.
"Diminta Rp 30.000 sehari, iya sudah sering dijambak dipukul nenek," ucap TK yang masih tampak trauma.
Penganiayaan yang dilakukan S sempat terekam oleh warga. Video itu kemudian viral.
Usai video tersebut beredar luas, S diciduk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Rabu (28/4/2021) malam.
Dari penuturannya, S menyuruh cucunya mengemis sejak satu minggu terakhir.
"Karena sekarang lagi Sekolah di rumah jadi saya mengajaknya untuk mengemis," ujar S ketika diperiksa penyidik.
Kata S, ia menyesal telah melakukan perbuatan itu.
"Saya menyesal, baru seminggu ini saya ajak begitu. Saya minta maaf," tuturnya.
Usai ditangkap, S menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, motif nenek menyuruh cucu mengemis itu didasari faktor ekonomi.
Tri mengungkapkan, hal tersebut tak membuatnya bebas dari ancaman hukuman.
“Sekarang pelaku masih diperiksa, pelaku akan kita kenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 10 tahun. Korban diketahui adalah cucunya sendiri," jelasnya.
Penganiayaan yang diduga dilakukan S terhadap TK terekam oleh warga.
Kejadian itu berlangsung di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di simpang Charitas, Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam video berdurasi satu menit tersebut, S melakukan penganiayaan fisik terhadap cucunya usai dia menyetorkan uang.
S yang mengetahui perbuatannya itu diviieo, langsung menarik tangan TK dan kemudian berjalan meninggalkan perekam.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)
https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/205538278/disuruh-mengemis-bocah-8-tahun-dianiaya-neneknya-gara-gara-setoran-kurang