Salin Artikel

Di Tengah Kemunculan Klaster Ponpes, Kemenag Kota Tegal Perbolehkan Santri Mudik

Kepala Kemenag Kota Tegal Ahmad Farhan mengatakan, meski diperbolehkan, sebelumnya para santri diberikan pembinaan hingga selanjutnya diantar hingga ke rumah dalam satu kelompok.

"Khusus santri memang tidak dilarang, tetap mudik, tapi ya ketat," kata Farhan, kepada wartawan, Kamis (28/4/2021).

Farhan menjelaskan, para santri yang akan mudik, akan dikoordinasi saat pulang dan dijemput kembali ke pondok nantinya.

"Sebelum pulang juga harus menjalani tes antigen terlebih dahulu, sehingga sampai rumah harus dipastikan aman," terangnya

Farhan menyebut di Kota Tegal sendiri setidaknya ada 10 pondok pesantren dengan jumlah santri yang beragam.

"Santrinya tak hanya dari dalam kota, namun juga banyak juga dari luar daerah. Jumlah santri di satu pesantren paling banyak 125 santri, paling sedikit 16 orang," sebutnya.

Berbeda dengan Kemenag Kota Tegal, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari justru berharap santri tidak mudik dulu saat lebaran nanti.

Prima menyebut pengawasan akan dilakukan salah satunya dengan dikeluarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.


Diberitakan sebelumnya, belasan santri di salah satu Ponpes di Kota Tegal, Jawa Tengah, terinfeksi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari mengatakan, munculnya klaster baru itu bermula salah satu santri asal luar daerah positif Covid-19.

"Salah satu santri sakit dan mengeluh batuk, demam, dan sesak napas. Saat di-swab positif Covid-19," kata Prima di kantornya, Selasa (27/4/2021).

Prima menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan tracing terhadap sedikitnya 78 kontak erat. Termasuk teman dan guru di Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang masih dalam satu kompleks Ponpes.

"Hasilnya 13 positif Covid-19 dari 78 yang di-swab. Terdiri dari 11 santri, dan 2 guru. Saat ini mereka sedang isolasi di Rusunawa Tegalsari," terangnya.

Prima mengatakan, saat ini aktivitas ponpes tersebut dihentikan untuk sementara waktu.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/195850878/di-tengah-kemunculan-klaster-ponpes-kemenag-kota-tegal-perbolehkan-santri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke