Salin Artikel

Pengurusan Izin Usaha di Kabupaten Semarang Diduga Jadi Ajang Pungli

UNGARAN, KOMPAS.com - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi menerima aduan dari beberapa pengusaha yang mengeluhkan rumitnya mengurus perizinan usaha.

Dalam proses tersebut, kuat dugaan ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan broker perizinan.

Wisnu mengungkapkan, pada era Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat ini telah ditetapkan Kabupaten Semarang sebagai daerah pro investasi.

"Pengusaha yang mau masuk harus dipermudah, jangan dipersulit dan bahkan dijadikan ladang untuk pungutan liar," terangnya di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (28/4/2021).

Menurut Wisnu, dengan sistem Online Single Submission (OSS) maka seharusnya proses perizinan menjadi mudah dan cepat.

"Dinas terkait juga harus satu visi dalam memberi kemudahan tanpa melanggar peraturan. Jangan kemudian mengurus perizinan lama hingga dimanfaatkan para broker dan berakibat merugikan pengusaha," paparnya.

Potensi pungli, lanjutnya, bisa terjadi saat pengusaha yang mengajukan izin merasa kesulitan hingga minta bantuan kepada broker.

"Broker itu bisa dari mana saja, memang keberadaannya meresahkan tapi susah dibuktikan karena sama-sama membutuhkan. Misal ada usaha yang sudah jalan padahal perizinan belum beres, ini kan sudah pelanggaran. Tapi karena ada jaminan dari broker tetap beroperasi," paparnya.

Wisnu juga menilai, penegakan peraturan daerah terkait perizinan belum berjalan maksimal.

"Penegak perda menyatakan butuh rekomendasi dari dinas terkait, setelah ada rekomendasi malah dibiarkan tidak ada eksyen," terangnya.

Dia berharap, pengurusan perizinan di Kabupaten Semarang tidak menjadi preseden buruk.

"Saat ini ekonomi sedang terguncang akibat Covid-19, jadi kalau ada yang mau investasi harus dibantu. Tujuannya untuk menggerakkan perekonomian, menyerap tenaga kerja, dan menyumbang PAD untuk daerah," kata Wisnu.

Sementara itu, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Suko Mardiono mengatakan, jika ada ASN yang menjadi broker perizinan maka akan diproses sesuai ketentuan.

"Masyarakat dan pengusaha kalau mengurus perizinan jangan ditunda, kalau ada kekurangan langsung dilengkapi," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/28/185821278/pengurusan-izin-usaha-di-kabupaten-semarang-diduga-jadi-ajang-pungli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke