Terungkapnya kasus ini membuat heboh masyarakat, khususnya para penumpang pesawat.
Penggunaan rapid test bekas sangat berbahaya, karena bisa menularkan virus corona atau Covid-19 dan penyakit lainnya.
Selain itu, penggunaan alat rapid test bekas itu membohongi para calon penumpang, sehingga berpotensi menyebarkan virus corona.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara dr Aris Yudhariansyah menjelaskan, setiap warga punya hak untuk mengetahui bahwa alat yang digunakan masih baru dan belum pernah dipakai.
Alat rapid test yang baru, menurut Aris, dikemas dalam plastik disposable, yakni plastik khusus sekali pakai yang baru dibuka apabila akan digunakan.
"Jadi kalau dalam kondisi terbuka, patut dicurigai kalau antigen itu bisa saja didaur ulang atau yang lain-lain," kata Aris kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Menurut Aris, peserta tes perlu memerhatikan setiap alat yang digunakan sejak awal.
Peserta tes harus memastikan keberadaan alat rapid test berada di lokasi yang bisa terlihat dengan jelas.
Sebab, menurut Aris, alat yang menunjukkan hasil rapid test itu tidak perlu dibawa ke mana-mana oleh petugas.
"Ini kan rapid test, enggak perlu disembunyikan. Artinya setelah diperiksa, tak perlu dibawa ke mana-mana. Di depan mata kita sendiri kan, sudah bisa lihat kan," kata dia.
Alat terdiri dari dua bagian
Menurut Aris, alat rapid test antigen terdiri dari dua bagian, yakni cangkang dan alat pengambil swab, dakron.
Cangkang adalah alat berwarna putih yang nantinya memunculkan garis I atau II.
Namun, Aris tak yakin bagian cangkang ini dapat digunakan berulang-ulang.
"Tapi kalo dakronnya, setelah digunakan ke dalam hidung atau mulut orang, sudah itu dicuci terus digunakan lagi, wah saya tak bisa membayangkan kacaunya seperti apa tindakan seperti itu," kata Aris.
"Bagaimana kalau habis masuk hidung Bapak, terus pindah ke hidung orang lain, bagaimana lagi?" kata Aris.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.
Dari penggerebekan itu, 6 petugas medis yang merupakan pegawai Kimia Farma ditangkap dan diperiksa di Mapolda Sumut.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini mengatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum.
"Dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen tersebut," ujar Adil dalam keterangan tertulis, Rabu.
Menurut Adil, apabila terbukti bersalah, maka para petugas akan mendapat sanksi yang tegas.
https://regional.kompas.com/read/2021/04/28/165620878/cara-memastikan-alat-rapid-test-antigen-baru-atau-bekas