Salin Artikel

Banyak "Oknum" di Balik Pengeboran Sumur Minyak Ilegal, Pemerintah Rugi Rp 3 Triliun Per Tahun

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Apriyadi mengungkapkan, aktivitas pengeboran minyak ilegal itu tak hanya merugikan pemerintah.

Namun, masyarakat sekitar juga ikut merasakan dampaknya, yang mana terdapat kerusakan lingkungan di areal sekitar.

Susah diberantas, banyak oknum yang bermain

Apriyadi menjelaskan, sebetulnya mereka telah berulang kali melakukan penertiban aktivitas ilegal tersebut.

Namun hal itu terus kembali terulang bahkan muncul dalam jumlah banyak karena adanya beberapa oknum yang ikut bermain.

"Banyak pemain dalam bisnis ini, dalam setahun setidaknya Pemkab Muba mengalami kerugian Rp 3 Triliun, "kata Apryadi, melalui sambungan telepon, Rabu (28/4/2021).

Petani jadi pengebor minyak, tergiur pendapatan besar

Menurut Apriyadi, masyarakat yang terlibat dalam pengeboran minyak itu sebetulnya adalah petani. Namun, mereka ikut menjadi penambang karena tergiur mendapatkan uang besar.

Sehingga, mereka yang semula berkebun beralih menjadi pengebor minyak. Seluruh minyak yang didapatkan secara ilegal itu dijual para cukong ke luar provinsi Sumatera Selatan. 

"Minyak ini banyak dibawa  Bangka Belitung, Lampung, dan Tangerang. Selama masih ada permintaan, kegiatan ini masih akan terus berlangsung," ujarnya.

Konsep tambang rakyat vs aturan pusat

Pemerintah Kabupaten Muba sempat membuat konsep untuk mengolah tambang rakyat itu dengan menggunakan BUMD.

Namun, pengolahan minyak tersebut tak dapat direalisaskikan karena terbentur dengan aturan dari pemerintah pusat.

"Konsep ini tidak berjalan optimal, karena kurang dukungan,"ungkapnya.

Selagi ada oknum, tak akan pernah selesai

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Muba Yudi Herzandi juga menambahkan, permasalahan sumur minyak ilegal tersebut sampai sekarang tak kunjung usai.

Sebab, banyak para oknum yang terlibat dalam proses pengeboran minyak tersebut.

"Selagi masih ada oknum tak akan selesai. Perlu peran pemerintah pusat yang lebih besar untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.


Marak dua tahun terakhir

Diberitakan sebelumnya,sebanyak 290 sumur minyak ilegal yang berada di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ditutup pihak kepolisian setempat lantaran aktivitas tersebut dinilai semakin meresahkan.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Muba Ajun Komisaris (AKBP) Erlintang Jaya mengatakan, sumur minyak ilegal yang ada di kawasan tersebut semakin terus bermunculan sejak dua tahun terakhir.

Para penambang minyak ilegal itu menurut Erlintang, masuk ke kawasan lahan konsesi milik perusahaan dan mendirikan sebuah pondok serta melakukan pengeboran secara ilegal.

"Sumur yang mereka buat ini produktif semua, ini sudah terlalu marak dan beberapa kali kejadian terbakar sehingga harus ditertibkan,"kata Erlintang melalui sambungan telepon, Rabu (28/4/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/04/28/073105278/banyak-oknum-di-balik-pengeboran-sumur-minyak-ilegal-pemerintah-rugi-rp-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke