Salin Artikel

Bandara Minangkabau Dijaga Ketat, Antisipasi Eksodus Warga India Masuk Sumbar

Kanwil Kemenkumham Sumbar menempatkan petugasnya untuk mengecek setiap orang asing asal India atau memiliki riwayat kunjungan ke Indonesia.

"Kita sudah tempatkan petugas untuk mengecek penumpang asal India dan memiliki riwayat kunjungan dari India di BIM," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Andika Dwi Prasetya yang dihubungi Kompas.com, Selasa (27/4/2021).

Andika mengatakan penerbangan langsung luar negeri di BIM memang ditutup sementara, namun masih ada kemungkinan orang-orang yang diwaspadai tersebut datang dari daerah lain menuju Sumbar.

Di Sumbar sendiri, kata Andika, ada kelompok keturunan India yang tinggal di kawasan Pondok, Padang.

"Ini yang perlu diwaspadai karena di sini ada kampung India yang diisi warga keturunan India," kata Andika.

Andika menjelaskan pengetatan pengawasan orang India masuk Indonesia berdasarkan surat edaran Dirjen Imigrasi, Kemenkumhan tertanggal 24 April 2021 terkait penangguhan sementara visa kunjungan dan tinggal terbatas India.

Edaran itu, kata Andika, dilatarbelakangi adanya tsunami Covid-19 di daerah itu sehingga setiap orang India yang masuk ke Indonesia dilakukan pengawasan.


Menurut Andika, sejak edaran itu dikeluarkan pihaknya langsung melakukan pengetatan pengawasan.

"Langsung kita lakukan pengawasan. Sampai sekarang memang ada warga asing yang masuk Sumbar, tapi belum ada yang dari India atau memiliki riwayat kunjungan dari India," jelas Andika.

Menurut Andika, pengetatan pengawasan itu pihaknya berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II sebagai pengelola BIM, pihak maskapai dan stakeholder terkait.

Jika ada ditemukan orang India atau yang memiliki riwayat perjalanan ke India, kata Andika, pihaknya akan melakukan karantina.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/28/071820878/bandara-minangkabau-dijaga-ketat-antisipasi-eksodus-warga-india-masuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke