Salin Artikel

Penjelasan Satgas soal 98 Orang di Rutan Kotamobagu Sulut Positif Covid-19

MANADO, KOMPAS.com - Sedikitnya 98 warga binaan dan petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu, Sulawesi Utara, dinyatakan terinfeksi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut Steaven Dandel menjelaskan, risiko penularan Covid-19 di lapas maupun rutan terbilang tinggi.

"Apalagi kita tahu bersama di tempat-tempat seperti itu (rutan dan lapas) kalau ada satu saja yang positif, itu penyebarannya sangat cepat karena dia close contact," jelasnya kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Menurut dia, sangat sulit mengatur protokol kesehatan di rutan dan lapas.

"Sementara tempat itu diatur secara ketat oleh hukum kan," ujarnya.

Oleh karena itu, Satgas Covid-19 saat ini rutin melakukan pemeriksaan swab di sana.

"Jadi ini sebenarnya yang kedua kita lakukan di lokasi yang sama. Nah pemeriksaan kedua ini kemudian menemukan seperti itu (98 orang positif covid)," kata Steaven.

Kendati demikian, dia mengaku kasus Covid-19 di Rutan Kotamobagu sudah terkendali.

"Karena terjadi di lokasi tertutup artinya di lokasi yang bisa kita karantina dengan cepat. Kita tinggal memisahkan positif dan yang negatif, tetapi yang negatif kita akan rutin juga periksa, jangan-jangan sudah sempat terpapar dan lain sebagianya," kata Steaven.

Sesuai instruksi pimpinan, lanjutnya, Satgas Covid-19 Sulut sudah memperluas screening ke lokasi lapas dan rutan lainnya.

"Itu memang rutin kita lakukan, Kota Manado kalau tidak salah akhir Maret kita lakukan itu dan tidak ditemukan satupun yang positif," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 98 orang di Rutan Kelas IIB Kotamobagu, positif Covid-19.

98 orang yang terinfeksi terdiri dari 92 tahanan dan narapidana serta 6 pegawai.

Sebanyak 61 kasus diumumkan pada Jumat (23/4/2021) dan 36 kasus lainnya diumumkan Minggu (25/4/2021).

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menjelaskan, semua pihak terkait sudah melakukan pelacakan kepada mereka yang melakukan kontak erat.

"Sudah terkendali. Semua pemangku kepentingan (stakeholder) langsung melaksanakan  tracing, tracking , dan pengobatan kepada mereka yang positif Covid-19," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/27/232140978/penjelasan-satgas-soal-98-orang-di-rutan-kotamobagu-sulut-positif-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke