Salin Artikel

Iming-iming Pindah Agama, Seorang Pria Cabuli Anak di Bawah Umur

"Kejadian pencabulan pada Minggu 28 Maret 2021 lalu di sebuah kamar pada sebuah kedai di Jalan Patenggangan Kota Padang," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Selasa (27/4/2021) melalui telepon.

Lebih jauh dikatakan Rico, modus yang digunakan oleh pelaku untuk mencabuli korban adalah akan pindah ke agama korban.

"Awalnya pelaku mengajak korban ke kamarnya, kemudian merayu untuk berhubungan intim, namun ditolak oleh korban. Kemudian pelaku terus merayu dengan mengatakan akan pindah ke agama korban dan membawanya ke kampung halaman pelaku," ujarnya.

Termakan bujuk rayu pelaku, akhirnya korban bersedia melakukan hubungan intim dengan pelaku.

"Setelah terus dirayu, akhirnya korban mau melakukan hubungan intim dengan pelaku, " ujarnya.

Aksi pelaku kemudian diketahui warga hingga pria tersebut diamankan. Setelah itu, pelaku dijemput aparat Polresta Padang.

"Mendapatkan informasi dari warga adanya pelaku cabul diamankan, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku dan kemudian membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/27/162548578/iming-iming-pindah-agama-seorang-pria-cabuli-anak-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke