Salin Artikel

Wali Kota Semarang Datangi Kantor Lurah yang Mintai Warga "Uang Tik"

Dia ingin menemui lurah setelah mendapat laporan ada warga yang dmintai uang sebesar Rp 300.000.

Pelapor yang bernama Rachmad Hidayat mengaku pegawai kelurahan meminta uang untuk biaya pengetikan.

Pegawai kelurahan yang dilaporkan juga berdalih uang itu akan jadi kas kelurahan dan kas kecamatan.

Saat didatangi Hendi, Lurah Muktiharjo Kidul sedang tidak ada di ruangannya.

Alhasil, Hendi memanggil sekretaris lurah untuk diminta penjelasan.

"Bu Carik tahu saya ke sini karena apa? Ha? Belum tahu ya?" tanya Hendi kepada Sekretaris Lurah Muktiharjo Kidul yang tampak kebingungan, Senin (26/4/2021).

"Saya dapat aduan di sistem Lapor Hendi terkait pelayanan di Kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul. Masih belum tahu ya? Pak Lurahnya saja mana?" jelasnya.

Beberapa saat setelah itu, lurah tersebut kemudian muncul. Di dipertemukan Hendi dengan pelapor aduan.

Hendi meminta agar oknum terlapor dipanggil ke Kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul ke ruangan untuk mengembalikan uang hasil pungutan liar sebesar Rp 300.000.


Sidak yang dilakukan oleh Hendi itu berbuah pengembalian uang oleh oknum yang diketahui berinisial VV kepada pelapor.

Rachmad pun mengapresiasi respons cepat Hendi yang turun langsung merespons aduan yang masuk ke sistem #LaporHendi.

Dia mengaku menaruh harapan besar kepada sistem Lapor Hendi untuk menghilangkan praktik pungli di Kota Semarang.

"Jadi tadi saya sudah bertemu Pak Wali, uang saya juga sudah dikembalikan. Alhamdulillah sistem Lapor Hendi tersebut merespons cepat aduan saya, jadi apresiasi setinggi-tingginya saya berikan, terkhusus untuk Mas Hendi yang turun langsung untuk cek lapangan, dan berusaha agar kejadian serupa tidak terulang," ungkapnya.

Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia

https://regional.kompas.com/read/2021/04/27/154711978/wali-kota-semarang-datangi-kantor-lurah-yang-mintai-warga-uang-tik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke