Salin Artikel

Berhasil Ditangkap, Bandar Kampung Narkoba di Palembang Akan Dimiskinkan

Ateng ditangkap saat bersembunyi di areal kebun kopi yang berada di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Simpang Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel.

Ateng menjadi buronan polisi sejak penggerebekan kampung narkoba di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, pada Minggu (11/4/2021).

Ketika itu, Ateng melarikan diri dalam penyergapan tersebut.

Tak hanya Ateng, tiga orang yang lain yakni TF (67), ST (44) dan MD (36) juga ikut ditangkap di tempat persembunyian yang sama.

Kepala Polisi Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Komisaris Besar (Kombes) Irvan Prawira mengatakan, lokasi kebun kopi tersebut merupakan milik tersangka TF yang merupakan ayah angkat dari Ateng.

"Tiga orang ini masih kita periksa kaitannya dengan tersangka apa saja. Namun untuk TF diketahui ayah angkat dari Ateng, sehingga apakah mereka terlibat, ini masih didalami," kata Irvan kepada wartawan di Palembang, Senin (26/4/2021).

Terlacaknya keberadaan Ateng setelah polisi lebih dulu menangkap Abdullah alias Aaf pada Jumat kemarin.

Dari keterangan Aaf, petugas langsung bergerak menuju lokasi persembunyian Ateng yang berada di kebun kopi di Kabupaten OKU Selatan.

Menurut Irvan, setelah Ateng ditangkap, polisi akan menelusuri harta milik pelaku untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

"Tersangka Ateng ini akan kita miskinkan, seluruh asetnya berupa mobil, rumah akan disita untuk negara. Sekarang masih kita data," ujar Irvan.


Sementara itu, Ateng mengaku bahwa ia membeli sabu sebanyak 1 kilogram untuk diedarkan di Palembang, terutama di kampung tempatnya tinggal.

Sabu itu ia dapatkan dari Kota Pekanbaru, melalui seorang bandar seharga Rp 400 juta.

"Saya baru 2 tahun bekerja seperti ini," kata Ateng.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang melakukan operasi gabungan dengan menggerebek sebuah kampung yang diduga tempat peredaran narkoba.

Polisi berhasil mengamankan sebanyak 65 orang yang terdiri dari 59 laki-laki dan 6 perempuan.

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri mengatakan,  mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 1,5 kilogram.

Tak hanya itu, petugas juga mendapatkan petasan, senjata tajam, air keras dan ponsel yang digunakan komplotan ini untuk beraksi.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/26/171856778/berhasil-ditangkap-bandar-kampung-narkoba-di-palembang-akan-dimiskinkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke