Salin Artikel

Dilarang Beroperasi Selama Mudik, Sopir Angkutan Umum di Gorontalo Dapat Bantuan

Para sopir dan tenaga pembantunya dilarang beroperasi pada masa mudik, mulai 6-17 Mei 2021, untuk mencegah penyebaran virus corona.

Selama larangan beroperasi mengangkut penumpang ini pemerintah telah menyiapkan bantuan untuk para sopir dan awak bus yang tidak berpenghasilan.

Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengambil kebijakan dengan menyediakan bantuan pangan pokok bagi sopir taksi, angkutan Damri maupun awak bus lainnya.

Bantuan pangan ini berupa 10 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, 2 kilogram gula pasir dan 10 butir telur diberikan untuk memenuhi kebutuhan para pelaku penyedia jasa transportasi saat lebaran.

“Kami sudah pikirkan jauh hari dan sudah dirapatkan dengan Sekda, mengingat musim panen bagi para sopir taksi karena ada pelarangan mudik mereka jadi pengangguran,” kata Gubernur Rusli Habibie pada rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta bupati dan wali kota secara virtual, Rabu (22/4/2021).

Selain itu, para pelayan hotel, karyawan toko, dan pariwisata yang akan ditutup menjelang lebaran juga akan mendapatkan bantuan bahan pangan pokok yang sama.

Pada prinsipnya kebijakan yang diambil pemerintah melarang semua transportasi umum maupun pribadi untuk kepentingan mudik adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19 antar daerah.

Sebelum larangan mudik dilaksanakan, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemda kabupaten/kota dan Forkopimda akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dimulai pada 26 April 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/25/114206478/dilarang-beroperasi-selama-mudik-sopir-angkutan-umum-di-gorontalo-dapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke