Salin Artikel

Kendaraan di Perbatasan Lampung-Sumsel Akan Diminta Keluar dari Tol

Dalam keterangan persnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Inspektur Jenderal Istiono mengatakan, Mesuji menjadi salah satu lokasi krusial penyekatan pemudik.

Istiono sendiri sudah melakukan survei ke sejumlah lokasi titik penyekatan di wilayah Lampung menjelang pelarangan mudik.

Selama masa larangan mudik, kepolisian telah merencanakan rekayasa pergerakan lalu lintas bagi kendaraan yang nekat dari arah Lampung dan sebaliknya.

"Setiap kendaraan yang datang dan menuju Palembang atau Lampung selama masa larangan mudik akan diminta keluar di exit Tol Pematang Panggang," kata Istiono, Kamis (22/4/2021).

Pada rekayasa lalu lintas itu, kendaraan akan diminta keluar di Kiloemter 239 atau gerbang keluar Tol Pematang Panggang yang langsung terkoneksi ke jalan arteri menuju Palembang.

"Untuk kendaraan yang memenuhi syarat ke Lampung akan dimasukkan kembali ke jalur tol menuju ke Lampung. Bagi kendaraan angkutan yang dilarang akan diputar kembali ke arah Palembang melalui jalur arteri," kata Istiono.

Sedangkan bagi kendaraan yang datang menggunakan jalan umum (jalan lintas Sumatera), akan diputar balik melalui jalur arteri di Simpang Pematang.

"Dengan skema ini diharapkan akan mengurangi beban penyekatan yang ada di Polres Lampung Selatan menuju Pelabuhan Bakauheni," kata Istiono.

Diberitakan sebelumnya, lima titik lokasi di wilayah Lampung dinilai menjadi titik krusial penyekatan mudik sepanjang jalan lintas Sumatera.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/23/092735078/kendaraan-di-perbatasan-lampung-sumsel-akan-diminta-keluar-dari-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke