Salin Artikel

Sebuah Kafe di Banda Aceh Nekat Gelar Konser dan Acara Joget Saat Ramadhan

Kafe tersebut sebelumnya menggelar kegiatan konser musik dan acara berjoget ria pada malam hari saat bulan Ramadhan.

"Kafe itu kita tutup karena melalukan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam. Sangat kita sesalkan, apalagi saat ini bulan suci Ramadhan," kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Wilayatul Hisbah Banda Aceh Heru Triwijanarko kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Menurut Heru, selain melanggar qanun syariat Islam, kafe itu juga belum memiliki izin usaha.

"Sudah pernah kita peringatkan beberapa bulan lalu terkait protokol kesehatan dan setelah kita selidiki mereka tidak memiliki izin usaha," kata dia.

Selain penyegelan, Satpol PP juga membawa pemilik kafe untuk diperiksa.

"Pemilik dan sejumlah pekerja kita bawa ke kator WH untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyebutkan kegiatan konser musik di kafe itu telah melanggar protokol kesehatan.

Polisi juga akan memeriksa pemilik kafe terkait pelanggaran tersebut.

"Kami akan melakukan penindakan terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di kafe pada bulan suci Ramadhan," ujar Joko.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/23/090815878/sebuah-kafe-di-banda-aceh-nekat-gelar-konser-dan-acara-joget-saat-ramadhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke