Salin Artikel

Viral, Video Pengendara Motor Masturbasi di Tepi Jalan, Ini Penjelasan Polisi

Lokasi dalam video tersebut berada di Jalan Nilam, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.

Dalam video tersebut, seorang pengendara sedang duduk di jok motor.

Pria yang mengenakan helm dan masker penutup wajah itu kemudian melakukan masturbasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias AKP Rudianto Silalahi mengatakan, kasus tersebut kini sedang ditangani polisi.

"Ada pria berhelm pakai masker, melakukan masturbasi di tepi jalan, tepatnya di Jalan Nilam," ujar Rudianto saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial YEH (35).

Menurut polisi, YEH awalnya meminum tuak kampung di tepi pantai.

Kemudian saat hendak kembali ke rumah melalui Jalan Nilam, mata pelaku tertuju kepada 3 orang pelajar yang sedang berbelanja di tepi jalan.


Pelaku kemudian menghentikan motornya di tepi jalan dan langsung melakukan masturbasi.

Aksi pelaku yang diduga mengidap kelainan seksual itu kemudian direkam oleh warga.

Pelaku kemudian menyadari aksinya direkam dan langsung pergi meninggalkan lokasi tersebut.

"Pelaku melihat aksinya diketahui warga, langsung berhenti dan meninggalkan lokasi kejadian," ujar Rudianto.

Rudianto mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/19/185345278/viral-video-pengendara-motor-masturbasi-di-tepi-jalan-ini-penjelasan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke