Salin Artikel

Akun Media Sosial Universitas Jember Diretas, Lapor Dikti

JEMBER, KOMPAS.com – Akun media sosial Universitas Jember, mulai dari Instagram, Twitter hingga Facebook diretas oleh orang tak dikenal.

Pihak kampus langsung melaporkan kasus tersebut pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kronologi akun tersebut diretas bermula pada hari Minggu (18/4/2021).

Saat itu, staf humas Univeritas Jember hendak membuka media sosial untuk menjawab pertanyaan dan melakukan pembaharuan informasi terkait Universitas Jember.

“Akun media sosial yang pertama kali dibuka adalah Twitter,” kata Wakil koordinator bidang Humas Universitas Jember Didung Rohkmad Hidayanto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (19/4/2021).

Namun, ketika hendak membuka Twitter, login ditolak dengan notifikasi akun e-mail yang dimasukan tidak valid.

Setelah itu, Unej mencoba mengecek masalah tersebut dengan login ke akun email humas@unej.ac.id, namun email humas unej juga tidak bisa dibuka.

“Dugaan sementara email tersebut juga baru saja diretas,” ujar dia.

Mengetahui ada dugaan peretasan tersebut, pihak humas Unej langsung melaporkan hal itu pada Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informatik dan Komunikasi (UPT TIK).

Setelah itu, email langsung direset dan kembali aman.

“Setelah email aman, maka kami buka lagi dan ada notifikasi dari FB dan Twitter,” terang Didung.


Notifikasi itu berisikan pemberitahuan seseorang yang berusaha masuk ke akun FB dan Twiiter Unej.

Akhirnya, tim humas Unej kembali memeriksa semua akun sosmed IG dan FB.

Selain itu, di email juga ada pemberitahuan lagi tentang login mencurigakan terhadap akun FB.

Seketika itu, humas Unej login ke FB dan berhasil masuk lalu merubah paswordnya.

Namun, upaya untuk masuk ke akun Instagram dan Twitter gagal.

Akhirnya, pihahknya melaporkan kejadian tersebut pada tim humas Dikti.

“Sampai sekarang, kami belum bisa mengakses akun Twitter dan Instagram,” ucap dia.

Pihak Unej tidak terburu-buru melaporkan peretasan tersebut pada pihak kepolisian. Sebab, masih berupaya untuk memulihkan akun media sosial tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/19/175251278/akun-media-sosial-universitas-jember-diretas-lapor-dikti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke