Salin Artikel

Bahan Petasan Meledak Saat Tarawih, Seorang Warga Tewas

JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang tewas akibat ledakan bahan petasan di sebuah rumah di Kabupaten Jombang Jawa Timur, Kamis (15/4/2021) malam.

Meledaknya bahan untuk membuat petasan tersebut terjadi di rumah Sukijan (61), warga Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Ledakan yang terjadi saat warga sekitar melaksanakan shalat tarawih tersebut menyebabkan  satu orang tewas, serta satu korban mengalami luka serius.

Korban tewas yakni Joko Slamet (35), anak dari Sukijan. Sedangkan korban yang mengalami luka bakar serius adalah Sainten (55), istri dari Sukijan.

Kapolsek Kabuh AKP Rudi Darmawan mengungkapkan, Joko Slamet, korban yang meninggal dunia akibat ledakan, menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.

Sedangkan Sainten yang mengalami luka bakar saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut Rudi, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemicu ledakan berasal dari bahan-bahan untuk membuat petasan.

Di lokasi ledakan, petugas menemukan kaleng yang terdapat sisa belerang, abu bekas belerang, serta serbuk untuk pavel petasan.

"Kami menduga, sebelum terjadi ledakan ada aktivitas meracik bubuk untuk membuat petasan," kata Rudi kepada Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).


Menanggapi adanya ledakan akibat aktivitas pembuatan petasan, polisi akan menggencarkan razia petasan selama Ramadhan.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pihaknya tidak ingin insiden sebagaimana terjadi pada Kamis malam kembali terjadi.

"Kami berharap, ledakan seperti terjadi di wilayah Kabuh tidak terulang kembali," kata Agung, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Dia menegaskan adanya larangan bagi masyarakat untuk memproduksi, menjual maupun menyulut petasan, selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.

"Kami imbau masyarakat tidak memproduksi maupun menyalakan petasan atau mercon guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan," ujar Agung.

Polisi, lanjut dia, akan lebih gencar menggelar razia petasan pada setiap pedagang penjual kembang api dadakan di bulan ramadhan.

Meski demikian, Agung membolehkan masyarakat untuk menjual dan menyalakan kembang api pada batas-batas tertentu.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/18/091606378/bahan-petasan-meledak-saat-tarawih-seorang-warga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke