Salin Artikel

Gunakan Pita Hitam, Solidaritas Menolak Kekerasan terhadap Perawat

Pita hitam ini sebagai bentuk solidaritas terkait kasus kekerasan yang menimpa seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS.

Ketua DPW PPNI Sumatera Selatan Subhan mengatakan, aksi penggunaan pita hitam itu digunakan oleh seluruh perawat untuk menolak kekerasan yang menimpa tenaga kesehatan.

Subhan menjelaskan, selama ini perawat adalah garda terdepan yang dibutuhkan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Namun, aksi yang dilakukan oleh pria berinisial JT di Palembang sangat menimbulkan kekecewaan.

"Kami bukan minta dipuji atau meminta imbalan untuk profesi ini, tetapi setidak-tidaknya hargai profesi kami," kata Subhan melalui sambungan telepon, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Subhan, penggunaan pita hitam itu akan tetap berlangsung sampai tersangka JT yang menganiaya perawat CRS mendapatkan hukuman sesuai hukum.


Seperti diketahui, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menjerat JT dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman 2 tahun penjara.

"Jika tidak ada tindakan tegas dari polisi, bisa saja kasus ini akan terus terulang. Kami akan terus mengampanyekan tolak kekerasan kepada perawat. Kasusnya akan terus kami kawal," ujar Subhan.

Sejak menjabat pada 2016 lalu, Subhan mengaku baru kali dia mendapatkan kasus penganiayaan yang menimpa perawat.

Ia berterima kasih kepada pihak kepolisian yang langsung merespons dengan menangkap JT setelah kasus tersebut mencuat.

"Atas nama perawat, kami mengapresiasi tindakan polisi yang sudah menjalankan prosedur. Ini kasus pertama sejak saya menjabat sebagai ketua PPNI," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/17/151919378/gunakan-pita-hitam-solidaritas-menolak-kekerasan-terhadap-perawat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke