Salin Artikel

Keluarga Pasien Aniaya Perawat, RS Siloam Palembang: Perawat Kami Sudah Sesuai Prosedur

Direktur Utama Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan, saat bertugas merawat anak pelaku JT, CRS sudah bekerja optimal.

CRS harus mencabut selang infus karena anak dari pelaku JT sudah dinyatakan sehat dan bisa dibawa pulang.

"Perawat kami sudah SOP. Semuanya sudah sesuai prosedur," kata Bona, kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Namun, Bona enggan memberkan secara detail kronologi kejadian yang membuat JT menganiaya CRS.

"Detail peristiwa sudah ada di Polres, laporan lengkap bisa minta ke Polres. Saya tidak akan berbicara soal kronologi lagi karena itu wewenang polisi," ujarnya.

Menurutnya, manajemen rumah sakit mendukung langkah CRS menempuh jalur hukum.

Sampai sekarang, kata dia, pelaku belum menunjukkan iktikad baik untuk meminta maaf terkait kejadian itu.

"Belum ada kami lakukan mediasi, kami menyerahkan sepenuhnya ke polisi," jelasnya.


Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Palembang Komisaris Polisi (Kompol) M Abdullah mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.

Pelaku JT hendak menjemput anaknya yang sudah selesai dirawat. Namun, ia emosi melihat tangan anaknya mengeluarkan darah setelah salah satu perawat melepas jarum infus.

"Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya. Korban akhirnya datang bersama teman perawatnya yang lain untuk meminta maaf," kata Abdullah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021).

Belum sempat meminta maaf, korban langsung ditampar oleh terlapor JT. Bahkan, terlapor meminta korban bersujud untuk meminta maaf kepada keluarganya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/17/055547178/keluarga-pasien-aniaya-perawat-rs-siloam-palembang-perawat-kami-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke