Salin Artikel

Pengakuan Perempuan Pembuang Bayi hingga Dimakan Anjing: Sebelum Dibuang, Saya Peluk dan Bawa Tidur...

Dirinya mengaku bingung dan kaget karena bayi yang dilahirkannya sendiri hasil hubungan tanpa pernikahan dengan pacarnya itu tak bernapas tak lama usai dilahirkan.

"Saya kaget dan bingung karena bayi saya jadi tak ada napasnya. Saya pun sedih, memeluknya dan membawanya tidur di kamar kos saya semalam. Sampai akhirnya saya memutuskan untuk membawa mayat bayi ke rumah orangtua dengan disembunyikan di kresek hitam berisi baju cucian," jelas RA, kepada wartawan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Jumat (16/4/2021).

3 tahun pacaran layaknya suami istri, ternyata dikhianati

RA mengaku sudah menjalin hubungan layaknya suami istri hampir selama 3 tahun bersama pacarnya DVD (23), seorang mahasiswa asal Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Dirinya mengenal pacarnya selama ini berawal dari pesan BlackBerry Massengger (BBM) dan menjalin hubungan pacaran bebas sembari menyewa kamar kos di dekat pabrik tempat kerjanya di Sambong, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

"Ternyata dia punya pacar lagi yang lain dan sama hamil duluan kayak saya. Kalau itu dinikahin, saya tidak," tambah dia.

Pelaku pun selama ini menyadari kesalahannya dan terpukul dengan kejadian yang dialaminya.

Kini pelaku mengaku hanya pasrah dan mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya bersama pacarnya selama ini.

"Saya pasrah saja. Saya jalani saja," ungkap dia.

Bagian kaki bayi hilang digigit anjing

Sebelumnya, RA (21), seorang buruh perempuan muda asal Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, tega membuang bayi hasil hubungan tanpa pernikahan bersama pacarnya sampai dimakan anjing.

Dirinya selama ini tinggal di sebuah kosan dekat tempat kerjanya sebagai buruh sebuah pabrik di kawasan Sambong, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

"Iya, kita berhasil mengungkap kasus adanya mayat bayi yang digigit anjing sampai kedua bagian kakinya hilang di Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. Kita sudah amankan pelaku yakni ibunya sekaligus tersangka kasus ini dengan pacarnya yang baru berusia 23 tahun," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Septiawan Adi Prihartono, kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/4/2021).


Selama ini pelaku perempuan adalah gadis belia yang bekerja sebagai buruh pabrik dan pacarnya berinisial DVD (23) selama ini berstatus mahasiswa di salahsatu perguruan tinggi wilayah Kabupaten Ciamis.

Mereka mengaku telah berpacaran selama 3 tahun lebih dan pelaku perempuan hamil hasil pacaran pergaulan bebas.

"Sesuai keterangan pelaku, proses kelahirannya dilakukan sendiri di kamar mandi kosnya sepekan lalu. Korban kala itu kebingungan karena bayinya saat diperiksa sudah tak bernapas tak lama setelah dilahirkan," tambah Adi.

Setelah itu, lanjut Adi, pelaku membersihkan diri dan sempat menyimpan bayinya di kantong plastik ditutupi pakaian kotor untuk dicuci.

Pelaku pun kebingungan dan memanggil ayahnya minta dijemput pulang dari kamar kosnya di Kota Tasikmalaya ke rumahnya di Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.

"Ayahnya tak mengetahui kalau anaknya baru saja melahirkan anak dan tak mengetahui juga kalau di kantong plastik berisi pakaian kotor ada sesosok bayi laki-laki. Sampai akhirnya ditemukan mayat bayi sedang dimakan oleh seekor anjing kedua kakinya oleh warga setempat di sebuah kebun," ungkap dia. 

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/142948378/pengakuan-perempuan-pembuang-bayi-hingga-dimakan-anjing-sebelum-dibuang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke