Salin Artikel

Tabrak 5 Siswa SD, 4 Tewas, Sopir Bus Gumarang Jaya Ditetapkan Jadi Tersangka

RJ diamankan polisi bersama kernetnya DS (40) setelah menyerahkan diri di Polsek Batipuh, Tanah Datar, Kamis (15/4/2021).

Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, RJ ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah menjalani pemeriksaan intensif, RJ kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Dedi Antonis yang dihubungi Kompas.com, Jumat (16/4/2021).

Dedi mengatakan tersangka dijerat pasal 310 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancaman hukumannya adalah maksimal 6 tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta," kata Dedi.

Untuk kernetnya, menurut Dedi masih dalam status saksi.

"Untuk sementara sopirnya yang baru ditetapkan sebagai tersangka. Kernet masih saksi," jelas Dedi.

Sebelumnya diberitakan, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Gumarang Jaya mengalami kecelakaan maut di Jalan Lintas, Pitalah, Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (15/4/2021).

Bus tersebut menabrak 5 orang siswa Sekolah Dasar (SD) Pitalah yang berada di pinggir jalan raya.

Akibatnya, 3 orang siswa tersebut tewas dan 2 orang lagi mengalami kritis dan dibawa ke rumah sakit.

Korban meninggal bertambah setelah seorang siswa yang kritis meninggal dunia di rumah sakit.


Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Padang Panjang AKP Dedi Antonis menceritakan detik-detik kejadiannya.

"Kejadian berawal dari bus Gumarang Jaya BE 7320 CU yang dikendarai RJ (38) datang dari arah Padang Panjang menuju Solok," kata Dedi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Menurut Dedi, saat tiba di tempat kejadian perkara, sekitar pukul 10.00 WIB, bus Gumarang Jaya hilang kendali karena bus ANS yang berada di depannya mengerem mendadak.

Untuk menghindari tabrakan dengan bus ANS itu, sopir Gumarang Jaya membanting stir ke arah kanan.

"Sopir Gumarang Jaya kaget dan kemudian membanting stir ke arah kanan," kata Dedi.

Akibatnya, bus menabrak sekelompok siswa SD Pitalah yang berada di trotoar jalan.

Empat siswa meninggal dunia masing-masing WI (10), AH (9), RA (9) dan MM (9).

Sedangkan A (9) mengalami luka ringan dan saat ini mendapat perawatan di Rumah Sakit Yarsi Padang Panjang.

Usai menabrak sekelompok siswa sekolah dasar (SD) Pitalah, Batipuh, Tanah Datar, Sumatera Barat, sopir bus Gumarang Jaya, RJ (38) menyerahkan diri ke polisi.

RJ bersama kernetnya, DS (40) mendatangi Polsek Batipuh, Tanah Datar untuk menyerahkan diri.

"Usai menabrak sekelompok siswa SD Pitalah itu, sopirnya menyerahkan diri ke Polsek Batipuh," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Padang Panjang, AKP Dedi Antonis yang dihubungi Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/111814878/tabrak-5-siswa-sd-4-tewas-sopir-bus-gumarang-jaya-ditetapkan-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke