Salin Artikel

Duduk Perkara Jalan Perumahan Ditutup Tembok 2,5 Meter oleh Warga hingga Polisi dan Lurah Turun Tangan

Warga yang biasa melintasi jalan tersebut kecele setelah tahu ada tembok setinggi 2,5 meter menutup akses jalan.

Masalah ini membuat lurah setempat dan kepolisian ikut turun tangan.

Duduk perkara, dari lampu merah hingga klakson

Ketua RW 001 Rahmat mengatakan, tembok itu dibangun oleh Nur Sayuti (60).

Sudah 13 tahun jalan itu diaspal dan belum pernah ada permasalahan.

Masalah muncul ketika Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memasang lampu merah di persimpangan itu.

"Dia (Sayuti) marah, kenapa orang Dishub tidak izin pasang lampu merah. Setelah itu lah dipasangnya batu bata untuk menutup jalan," ujar Rahmat.

Tak hanya itu, Sayuti rupanya juga pernah marah karena diklakson oleh pengguna jalan.

"Waktu itu dia marah-marah diklakson hingga terjadi macet. Dia bilang ini tanah saya, jalan saya, kamu mau apa, katanya ke pengendara lain. Kata pengendara yang melintas, kalau itu tanah bapak tutup saja jalannya. Rupanya memang dibuktikan dan ditutupnya jalan," cerita Rahmat.

"Kata dia itu tanah milik istrinya bernama Dian Sukma bertugas di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Bapak Sayuti itu pensiunan Bea Cukai. Jalan ditutup sudah 4 hari dengan dipasang batu bata," kata Rahmat.

Namun Rahmat mempertanyakan sertifikat tanah milik Sayuti.

"Tapi saya tidak tahu tanah dia apakah dibikin jalan atau dibikin tanah dia semuanya (dalam sertifikat). Tapi kami belum lihat surat tanah yang aslinya," kata Rahmat.

Sayuti hanya pernah memperlihatkan surat tanah yang sudah lama.

"Kalau memang itu tanah dia, kenapa tidak dari dulu komplain. Kenapa baru sekarang. Jadi masyarakat di sini jadi resah. Saya sudah melarang menutupnya, tapi dia tidak mau. Saya tak bisa buat apa-apa sebagai ketua RW," pungkas Rahmat.

"Saya kaget kok jalannya ditutup. Saya terpaksa balik lagi," ujar salah satu pengguna jalan, Wawan kepada Kompas.com.

Wawan mengaku kesal dengan penutupan jalan tersebut.

Sebab jalan itu merupakan jalur menuju Jalan Kaharuddin Nasution, yang juga jalan lintas Sumatera.

Pengendara ojek online, Rian (24) juga merasa kesal karena dia terburu-buru untuk menjemput orderan.

"Ini kan jalan umum, saya biasanya lewat di sini. Sekarang tahunya sudah dipasang tembok," kata Rian.

Masalah ini telah menjadi perhatian berbagai pihak.

Lurah Penghentian Marpoyan bersama kepolisian akan memanggil Sayuti untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/093825678/duduk-perkara-jalan-perumahan-ditutup-tembok-25-meter-oleh-warga-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke