Salin Artikel

Pembobol ATM di Tasikmalaya Belanjakan Uang Korban Rp 467 Juta

Para pelaku menghabiskan Rp 467 juta uang korban untuk belanja secara debit dan dengan mentransfer uang ke rekening lain milik pelaku.

Komplotan ini berjumlah 3 orang yang masing-masing dengan peran berbeda.

Mereka sebelumnya telah mengawasi beberapa mesin ATM yang lokasinya sedikit terpencil, terutama yang berada di dalam toko.

"Kita berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM dan menangkap 3 orang spesialis kejahatan ini. Mereka melakukan modus berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tertahan di mesinnya," ujar Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/4/2021).

Doni menambahkan, pelaku selama ini telah memasang tusuk gigi di beberapa mesin ATM di wilayah Tasikmalaya.

Cara itu dilakukan supaya kartu debit milik korban tertahan di mesin ATM.

Saat ada yang terjebak, para pelaku beraksi dengan berpura-pura membantu korban mengambilkan kartu yang tertahan di mesin.

Pelaku langsung mengambil kartu ATM palsu yang telah disediakan untuk diberikan kepada korban, seolah kartu milik korban berhasil dikeluarkan dari mesin.

"Pelaku mengambil dan memindahkan uang untuk ditransfer ke rekening para pelaku, karena ATM korban masih di dalam mesin dan sebagian lagi dibawa tunai untuk dipakai keseharian para pelaku. Tiga pelaku inisial NA, AH dan V berhasil kita ciduk. Seorang lagi masih dalam pengejaran tim kita," kata Doni.


Kasus ini terungkap saat pelapor yakni Risdianto, salah seorang pengusaha asal Tasikmalaya kehilangan uang sebanyak Rp 467 juta.

Uang tersebut telah hilang dari saldo rekeningnya.

"Jadi korban kaget saat mengetahui ada transaksi dan saldo dalam rekeningnya hampir setengah miliar rupiah sudah hilang. Lalu korban melapor ke kita," kata Doni.

Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi.

"Jadi awalnya pelapor menyuruh karyawannya untuk menarik tunai dan cek saldo di ATM BCA Jalan Perintis Kemerdekaan," kata dia.

Saat itu, karyawan yang jadi saksi kunci dalam kasus tersebut beberapa kali memasukkan kartu ATM, tetapi tidak bisa seperti yang terganjal.

Kemudian ada salah satu pelaku di belakang saksi yang menawarkan bantuan. Tanpa diketahui saksi, pelaku ini menukarkan kartu yang dibawa saksi dengan kartu yang palsu.

Akhirnya, pelaku telah mengantongi kartu yang asli dan mengetahui nomor PIN kartu tersebut.


Sementara itu, saksi langsung pulang dan memberitahukan kepada korban bahwa ATM-nya macet.

"Kemudian pelaku bersama rekan-rekan lainnya yang bertugas memantau situasi dan menjadi sopir langsung tancap gas ke Bandung. Kemudian di sana para pelaku membelanjakan uang dari ATM itu," kata Doni.

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti 89 kartu ATM berbagai bank yang telah dimodifikasi.

Terdapat 1 kartu ATM milik pelaku yang sudah dikecilkan ukuranny,a alias kartu palsu.

Kemudian, 1 kotak tusuk gigi, pisau cutter, spidol, dan mobil Daihatsu Sigra.

"Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti kalung emas, cincin emas, televisi, dan lain sebagainya. Barang-barang itu dibeli pelaku menggunakan ATM korban," ujar dia.

Kini para pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Ternyata komplotan ini kerap beraksi di berbagai daerah selama ini, Jawa Timur, Tengah dan Jawa Barat juga," kata Doni.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/15/153713778/pembobol-atm-di-tasikmalaya-belanjakan-uang-korban-rp-467-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke