Salin Artikel

Seorang Residivis Babak Belur Diamuk Warga Saat Tepergok Mencuri Ponsel

KOMPAS.com - Seorang residivis kasus pencurian berinisial TA (27) babak belur diamuk warga.

Pasalnya, ia kembali tepergok mencuri ponsel milik korban bernama Aditya I Pratama (20) di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Blitar, Jawa Timur.

Kapolsek Kanigoro AKP Suprapto mengatakan, aksi pelaku yang memicu amarah warga itu tergolong nekat.

Sebab, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan merampas ponsel yang saat itu sedang digunakan.

Mengetahui pelaku langsung kabur, korban lalu berteriak minta tolong hingga akhirnya menjadi perhatian warga sekitar.

Saat pelaku belum sempat kabur dengan menggunakan motor, sudah lebih dulu tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.

"TA diserahkan warga ke Polsek Kanigoro disertai barang bukti berupa satu buah HP dan sepeda motor miliknya," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya dan ternyata sudah berulang kali melakukan aksi serupa.

"Dia memang residivis. Sudah beberapa kali melakukan pencurian," ujar Suprapto.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor : Dheri Agriesta

https://regional.kompas.com/read/2021/04/15/151534878/seorang-residivis-babak-belur-diamuk-warga-saat-tepergok-mencuri-ponsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke