Salin Artikel

Gadis Ini Menangis Histeris, Mengaku Habis Disetubuhi Pacar 3 Kali

NGANJUK, KOMPAS.com – EGT (17) menangis histeris. Gadis asal Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, itu coba ditenangkan oleh teman-temannya.

Namun, usaha teman-teman korban tak berhasil.

Ibu korban yang baru pulang dari tempat kerja, yakni HDA (38), kaget menjumpai anaknya dalam kondisi menangis histeris. Ia lantas berinisiatif bertanya kepada anaknya itu.

“Ada apa kok menangis?” ucap Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, mengulang pertanyaan HDA ke anaknya, Rabu (14/4/2021).

“Akhirnya teman-temanya (EGT) menjelaskan bahwa korban sudah disetubuhi pacarnya sebanyak tiga kali,” lanjut Supriyanto.

Pacar korban adalah ELS (19), pemuda asal Desa Rowomarto, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Oleh ibu korban, ELS lantas dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nganjuk pada Senin (12/4/2021) kemarin.

Saat ini, ELS telah diamankan aparat. Ia tengah mendekam di sel tahanan Mapolres Nganjuk.


Sementara itu, berdasarkan pengakuan ELS ke penyidik, terakhir kali ia memerkosa korban di rumah temannya di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

“(TKP) di rumah temannya (di Kertosono),” ungkap Supriyanto.

Supriyanto memastikan tersangka melakukan aksinya seorang diri.

“Pelaku satu (orang),” ujar dia.

Adapun dalam kasus ini ELS terancam Pasal 81 Ayat 2 dan atau Pasal 82 Ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

ELS juga melanggar UU No 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/14/100116778/gadis-ini-menangis-histeris-mengaku-habis-disetubuhi-pacar-3-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke