Salin Artikel

3 Anak di Bawah Umur Mengaku Disiksa, Diancam Dibunuh, Dipaksa Mengaku Mencuri oleh Polisi

BUTON, KOMPAS.com – Tiga orang anak di bawah umur inisial AG (12), RN (14) dan AJ (16) bersama MS (22),  di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton mengaku disiksa dan dipaksa untuk mengakui menjadi pelaku pencurian yang tidak mereka lakukan. 

Karena tak tahan mendapat siksaan dan ancaman dibunuh, ketiga anak di bawah umur ini terpaksa mengaku menjadi pelaku pencurian. Ketiganya divonis Pengadilan Negeri Pasarwajo dengan menjalani masa hukuman di pesantren. 

“Awalnya saya tidak tahu, saya dengar ada ribut-ribut di rumah, saya bangun dan ada yang bilang adikku dibawa polisi katanya mencuri,” kata RN kepada sejumlah media, Selasa (13/4/2021). 

Tak berapa lama ia mendapat telepon untuk datang ke kantor Polsek dan mendapat informasi dari temannya kalau dirinya terlibat dalam pencurian. 

Setelah di Polsek Sampuabalo, RN kemudian dibawa ke salah satu ruangan bersama dua orang temannya dan kemudian diinterogasi.

“Sambil ditanya-tanya, kami dipukul, diancam dengan senjata sama Pak Polisi di ruang penyidik. Bukan saja di hari itu, di hari-hari lain juga begitu,” ujarnya. 

RN mengaku mendapat penyiksaan dan perlakuan kasar dari oknum polisi. 

“Saya sempat ditampar empat kali di bagian pipi dan dipukul di pipi dua kali, ditendang di bagian perut dua kali dan diancam dan ditodong  sama senjata di paha di telapak tangan, dan di kepala,” ucap RN. 

Akibat penyiksaan tersebut, RN bersama dua orang temannya mengalami trauma dan tertekan saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sampuabalo. 

“Saya sangat ketakutan dan tertekan, dan saya langsung berbohong, iya betul kalau kita yang melakukan (pencurian) karena kita selalu diancam,” kata RN. 

Pada Rabu (24/3/2021) Pengadilan Negeri Pasarwajo menjatuhkan vonis masing-masing RN dan AG menjalani  5 bulan hukuman di pesantren.  Sementara AJ di hukumannya dikembalikan ke orangtuanya sedangkan MS masih menjalani persidangan.  

“Walau telah divonis, saya ingin membersihkan nama  kita dan saya ingin perjuangkan itu dan teman-teman yang lain, bukan kami yang melakukan pencurian itu,” ujarnya. 

Pengakuan penyiksaan RN didampingi langsung penasihat hukumannya, La Ode Abdul Faris.

La Ode AbduL Faris membenarkan adanya penyiksaan selama dalam proses pemeriksaan hukum yang dialami oleh ketiga anak di bawah umur dan MS . 

“Memang benar, mereka mengalami penyiksaan yang berulang kali diancam dibunuh  untuk mengakui perbuatan suatu pencurian yang memang bukan mereka yang melakukan,” kata Faris. 

Ia meminta tolong agar dibantu masalah hukum dari tiga orang anak di bawah umur dan MS sehingga kasusnya menjadi terang benderang. 

“Ini aneh, ini ada upaya paksa untuk mengkriminalisasikan anak dibawah umur dan tambah satu dewasa,” ujar Faris. 

Terpisah, Kapolres ButonAKBP Gunarko, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, ia menghormati hukum yang sedang berproses.

Vonis sudah dijatuhkan dan diputuskan bersalah namun dalam pembinaan untuk anak anak.

“Kalau memang ada dugaan kekerasan atau pemaksaan kami Polres siap menerima pengaduan melalui Propam,” ucap Gunarko. 

“Kalau ada dugaan pelanggaran oleh Kapolsek dan jajarannya akan kami kenakan sanksi sebagaimana mestinya,” tuturnya. 

Sebelumnya, seorang warga, Saharudin yang bekerja sebagai kepala sekolah  melaporkan kasus pencurian di Polsek Sampuabalo. 

Korban mengaku kehilangan uang Rp 100 juta, dua buah telepon genggam dan dua buah laptop di rumahnya pada Desember 2020. 

Kasus pencurian tersebut kemudian ia laporkan ke Polsek Sampuabalo.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/14/065500878/3-anak-di-bawah-umur-mengaku-disiksa-diancam-dibunuh-dipaksa-mengaku

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke