Salin Artikel

Gara-gara Unggah Video TikTok dengan Istri Orang, Seorang Pria Tewas Dibacok

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, pria itu adalah R (30), warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Mayat R ditemukan tak jauh dari rumahnya di jalan desa pada Minggu (11/4/2021) petang.

Menurut Heri, korban tewas setelah menderita 24 luka bacok. Luka paling parah terdapat di kepala, leher, dan lengan.

Polisi telah menangkap seorang pria berinisial AM (34), yang diduga merupakan pelaku pembunuhan itu.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan sekitar satu jam setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Motifnya, gara gara korban dan istri pelaku membuat dan mengunggah video TikTok. Informasinya istri pelaku dan R selingkuh," kata Heri saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).

Heri menjelaskan, dalam video yang diunggah di TikTok tersebut, korban dan istri pelaku terlihat berduaan.

"Di TikTok, video mereka berduaan. Itu terkait hubungan asmara, yang diunggah di TikTok. Pelaku mencurigai hubungan asmara mereka sejak tiga tahun lalu. Sehingga pelaku membacok R,” kata Heri.


Dibacok di jalan desa

Menurut Heri, AM membacok R dengan celurit saat bertemu di jalan desa. Celurit yang dipakai pelaku yang berprofesi sebagai pencari madu itu telah disita polisi.

Sejauh ini, kata Heri, pelaku diduga melakukan aksi itu seorang diri.

Namun, polisi masih mendalami kasus tersebut.

“Sejauh hasil pendalaman, pelaku seorang diri. Tapi tidak kemungkinan pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Karena luka bacokannya cukup banyak, 24 luka bacok,” tutur Heri.

AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Ia dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 354 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/12/183056578/gara-gara-unggah-video-tiktok-dengan-istri-orang-seorang-pria-tewas-dibacok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke