Salin Artikel

Bocah 9 Tahun di Padang Pariaman Dicabuli Ayah Tiri Saat Ibunya Terlelap

PADANG, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan ER (9) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), tega dicabuli ayah tiri berinisial JP (45).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, korban ER dicabuli ketika sang ibu, LN (43) terlelap.

"JP kita tanggap Jumat (9/4/2021) saat bekerja di kawasan Lubuk Alung, Padang Pariaman," kata Ardiansyah Rolindo Saputra saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

Ardiansyah mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (22/3/2021) lalu sekitar pukul 22.00 WIB saat ibu kandung ER tertidur.

JP kemudian mendatangi ER dan kemudian mencabuli bocah Sekolah Dasar (SD) itu tanpa diketahui istrinya, LN (43).

LN kemudian membuat laporan ke Polres Padang Pariaman.

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi menangkap JP saat bekerja di Lubuk Alung, Padang Pariaman, Jumat (9/4/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

JP kemudian digiring ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ditangkap JP sedang bekerja. Dia tidak berkutik dan kemudian dibawa ke Mapolres Padang Pariaman," jelas Ardiansyah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/11/100523278/bocah-9-tahun-di-padang-pariaman-dicabuli-ayah-tiri-saat-ibunya-terlelap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke