Salin Artikel

252.829 Pekerja Migran di Jateng Diperkirakan ke luar Negeri Selama 5 Tahun

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat ada sekitar 252.829 pekerja migran di Jawa Tengah yang berangkat ke luar negeri selama lima tahun terakhir.

Dari jumlah itu, rata-rata jumlah para pekerja migran yang berangkat ke luar negeri bertambah tiga kali lipat karena menempuh jalur ilegal.

Mereka diyakini menjadi korban para sindikat yang menguasai modal kapital.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyoroti nasib pekerja migran ilegal karena minim perlindungan hukum dan rentan terhadap tindakan semena-mena dari majikan.

"Mereka terancam kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar sesuai kontrak, penghentian hubungan kerja sepihak, bahkan diperjual belikan. Kalau majikan bosan dijual ke majikan lain," kata Benny usai acara sosialisasi UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di kantor Pemprov Jateng, Jumat (9/4/2021).

Terlebih, kata dia, sebagian besar pekerja migran ilegal tidak berani melaporkan persoalan yang dialaminya.

"Mau berontak tidak bisa karena dokumen ditahan. Kalau ilegal enggak berani melapor karena bisa ditindak penegak hukum setempat. Kalau pulang akhirnya juga tidak bawa apa-apa," jelasnya.

Benny menyayangkan sindikat yang mengirim pekerja ilegal justru dibekingi oleh oknum yang beratribut kekuasaan.

"Pekerja migran ini dihadapkan sindikat penempatan ilegal yang dikendalikan segelintir orang yang punya modal kapital. Soalnya dibeking oknum yang punya atribut kekuasaan," ucapnya.

Selain itu, ada sekitar 80 persen dari pekerja migran yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.

Data World Bank 2019 menyebut PMI yang ada di luar negeri mencapai 9 juta orang. Padahal yang tercatat berangkat secara legal ada 3,7 juta orang.

"Di sistem kita 3,7 juta orang, tahu persis mereka dari mana ke mana. Tapi ternyata World bank mendata ada 9 juta, ada gab angka sekitar 5,3 juta, berarti yang dikirim sindikat," katanya.

Maka dari itu, lanjut dia, sosialisasi menjadi penting dan juga pengawasan hingga tingkat desa.

Pihak desa bisa mendata warganya yang ingin berangkat kerja ke luar negeri untuk memastikan lewat jalur legal.

"Penyelesaian dari hulu. Desa harus tertibkan warganya yang ke luar negeri. Siapa mereka, verifikasi mereka. Masyarakat harus diedukasi agar proses migrasi jadi aman," tuturnya.

Dalam kurun waktu setahun, lanjutnya, setidaknya sudah ada 19 kegiatan yang berhasil menggagalkan berangkatnya 610 orang ke luar negeri secara ilegal untuk bekerja.

"Selain itu sejak Januari 2020 sampai pertengahan Maret 2021 ada 169.000 pekerja migran yang dipulangkan. Kemudian 760 jenazah dipulangkan, bukan angka yang sedikit. Itu 80 persen berangkat ilegal. Kemudian ada 640 yang sakit, itu pembiayaan BP2MI. Yang sakit dirawat sampai sembuh," jelasnya.

Untuk itu, langkah Pemda yakni terkait proses penyelenggaraan dan edukasi para pekerja migran yang akan berangkat menjadi penting.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/09/224500578/252.829-pekerja-migran-di-jateng-diperkirakan-ke-luar-negeri-selama-5-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke