Salin Artikel

Satpam Gasak Rp 160 Juta Dana BOS di Brankas Sekolah, Dipakai untuk Judi Online

Dia diduga membobol brankas kepala sekolah tempatnya bekerja dan mengambil uang yang ada di dalamnya.

"Total uang yang diambil Rp 160 juta. Rencananya untuk taruhan judi slot online," kata Kepala Kepolisian Sektor Nunukan Kota Iptu Randya Shaktika, Jumat (9/4/2021).

Randya mengungkapkan, DL sudah bekerja sekitar 6 tahun sebagai petugas keamanan di SDIT Ibnu Sina.

"Dari pengakuan DL, dia sudah mencuri empat kali dan semua dilakukan dalam waktu sepekan. Ada yang Rp 20 juta, Rp 10 juta, Rp 40 juta dan terakhir Rp 90 juta," lanjutnya.

Aksinya yang berjalan mulus, membuatnya merasa nyaman dan akhirnya keterusan membobol brankas.

Sejak aksi pertamanya sukses, DL tidak pernah mengunci jendela ruang kepala sekolah agar bisa bebas masuk dan leluasa mengambil uang dalam brankas.

"Awalnya dia mencoba membuka brankas dengan password standar, ternyata terbuka. Pihak sekolah tidak mengganti password standar brankasnya. Tiga kali kejadian aman aman saja sehingga ia keterusan membobol brankas," lanjut Randya.


Server CCTV dibuang ke laut

Masih kata Randya, sebagai seorang petugas keamanan di sekolah tersebut, DL tentu mengenal seluk beluk dan kapan waktu tepat untuk beraksi.

Dia bahkan sudah memikirkan menutup jejak kejahatannya dengan membuang server CCTV ke laut.

"Aksinya terbongkar saat kepala sekolah tidak menemukan server CCTV. Kabelnya juga dalam keadaan berantakan, begitu mengecek brankas, ternyata uangnya hilang. Jadi itu uang BOS (Bantuan Operasional Sekolah) triwulan pertama 2021 yang akan dipakai untuk membeli lahan guna membangun gedung sekolah," jelas Randya.

DL mungkin lupa sebagai petugas keamanan, dia yang pertama dimintai keterangan oleh polisi ketika terjadi gangguan keamanan di sekolah yang harusnya dijaga.

"Kami merasakan kejanggalan saat memeriksa DL, akhirnya kami lakukan penggeledahan di rumah DL, kami temukan uang Rp 85 juta disembunyikan dalam gudang rumahnya. Kami mengungkap kasus ini hanya dalam 4 jam," lanjutnya.

Polisi mengamankan uang hasil kejahatan senilai Rp 85 juta yang belum sempat dijadikan taruhan judi online, kartu ATM BRI atas nama DL, tas selempang yang digunakan sebagai wadah uang hasil kejahatan, satu unit ponsel Android, dan motor Yamaha Mio Soul GT atas nama DL.

DL disangkakan pasal 362 KUHP juncto pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/09/201550878/satpam-gasak-rp-160-juta-dana-bos-di-brankas-sekolah-dipakai-untuk-judi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke