Salin Artikel

Ridwan Kamil Larang ASN Mudik Lebaran, Pemudik yang Datang Dikarantina 5 Hari

"ASN tidak boleh mudik, itu kalau ada kegiatan yang betul tidak bisa terhindarkan, itu harus ada izin tertulis dari atasan,” kata dia usai rapat koordinasi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (8/4/2021) kemarin.

Pria yang akrab disapa Emil itu pun meminta petugas di kewilayahan untuk menyiapkan ruang isolasi jika ditemukan ada warga luar kota yang datang.

Pemudik yang datang harus dikarantina 5 hari

"Mereka yang mudik ke kampung tidak terdeteksi harus dikarantina selama lima hari,” ungkap dia.

Emil juga mengimbau warga agar menahan diri untuk memanfaatkan waktu libur untuk berwisata apalagi tanpa menerapkan protokol kesehatan.

“Dibatasi tidak menjadi pelarian orang mudik berwisata. Kuncinya selama Covid ini bukan soal boleh atau tidak, tapi kapasitas dibatasi,” jelasnya.

Jangan sampai ibadah Ramadhan ciptakan kerumunan

Ia pun mengizinkan segala aktivitas ibadah di masjid selama bulan Ramadan.

Namun, ia meminta para pengurus masjid tetap konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan dan membatasi kapasitas jemaah.

“Dimana ada kerumunan di situ ada potensi penyebaran virus. Sesuai arahan, beribadah di masjid pada Ramadan tahun ini diizinkan. Tapi, DKM harus konsisten menjaga kapasitas 50 persen,” kata Emil. 

https://regional.kompas.com/read/2021/04/09/095003678/ridwan-kamil-larang-asn-mudik-lebaran-pemudik-yang-datang-dikarantina-5

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke