Salin Artikel

Berawal Kirim Surat Tilang pada Pengendara Mobil, Polisi di Solo Ungkap Kasus Pelat Nomor Palsu

KOMPAS.com - Dua minggu sudah electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Solo berjalan di Kota Solo.

Polisi berhasil mengungkap kendaraan yang diduga berpelat nomor palsu

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengungkapkan, kejadian bermula pada Rabu (31/3/2021) lalu.

Kamera ETLE merekam pengemudi mobil Calya bernomor polisi AD-8693-AS yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Kemudian petugas piket operator ETLE, Bripka Joko Saryono menerbitkan surat konfirmasi melalui kantor pos," jelasnya,Rabu (7/4/2021), seperti ditulis Tribun Solo.

Pemilik mobil lalu datang ke kantor polisi namun ia mengaku tidak melakukan pelanggaran yang dimaksudkan dalam tilang elektronik tersebut.

"Berbekal itu, kami menelusuri," jelas Adhitya.

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil menjaring sosok yang diduga memalsukan pelat nomor tersebut di Sadion R Maladi, Jalan Bhayangkara.

"Lalu dilakukan pengecekan surat kelengkapan mobil dan keaslian kepemilikan kendaraan, ternyata pelat palsu," jelas Adhitya.

"Setelah penangkapan ini, terbukti pengguna mobil plat AD-8693-US telah memakai plat jadi AD-8693-AS," ungkapnya.

Dia menambahkan, dengan kejadian itu maka pengguna mobil plat AD-8693-US diamankan.

"Kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo guna penyelidikan," akunya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polisi di Solo Kirim Surat E-Tilang, Pemilik Mengelak, Ternyata Plat Nomor Mobil Diduga Dipalsukan, 

https://regional.kompas.com/read/2021/04/08/101539378/berawal-kirim-surat-tilang-pada-pengendara-mobil-polisi-di-solo-ungkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke