Salin Artikel

Cerita di Balik Pria 58 Tahun yang Nikahi Gadis 19 Tahun, Mahar Uang Rp 10 Juta dan 1 Hektar Tanah

KOMPAS.com - Warga Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan adanya pernikahan seorang pria berusia 58 tahun dengan gadis 19 tahun, Rabu (7/4/2021). Keduanya terpaut usia 39 tahun.

Pria tersebut bernama Bora, sedangkan mempelai wanita bernama Ira Fazillah.

Keduanya merupakan warga Desa Bana, dan masih memiliki hubungan keluarga.

Bora memberikan mahar kepada Ira berupa uang tunai Rp 10 juta dan kebun seluas 1 hektar.

Kepala Desa Bana, Ishak, mengatakan, awalnya Bora melamar ibunya, tetapi saat itu sang ibu menolaknya dan malah menawarkan aknya untuk dinikahinya.

"Atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan," kata Ishak melalui sambungan telepon.


Kata Ishak, Bora melamar Ira pada Kamis 25 Maret 2021.

"Prosesi lamaran 13 hari lalu. Ira dipinang dengan mahar Rp 10 juta dan 1 hektar tanah," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

Bora, kata Ishak, merupakan pria lajang yang belum pernah menikah, sedangkan Ira anak sulung dari tiga bersaudara.

"Bora ini lajang, belum pernah nikah. Ira mengaku menerima lamaran karena Bora sudah tua dan tinggal sendiri di rumahnya. Dia ingin merawat sampai akhir hayatnya," jelasnya.

"Kedua orangtua Ira telah lama berpisah (cerai) dan selama ini dibesarkan oleh ibunya yang bekerja sebagai petani," lanjutnya.

Kata Ishak, Bora sehari-hari bekerja sebagai petani. Sementara Ira tidak bekerja.

 

(Penulis Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor Khairina)/Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2021/04/08/091012978/cerita-di-balik-pria-58-tahun-yang-nikahi-gadis-19-tahun-mahar-uang-rp-10

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke