Salin Artikel

Barisan "Para Mantan" Isi Kepengurusan Baru Nasdem Sumut, Ada Eks Kader Demokrat

Peraturan Organisasi (PO) ini membuat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sumatera Utara merombak dan menyusun struktur kepengurusan yang baru pula. 

Sejumlah nama tokoh-tokoh di Sumut ikut bergabung, kebanyakan diisi barisan para mantan. 

Seperti mantan bupati Labuhanbatu dua periode dan mantan ketua DPD Demokrat Sumut HT Milwan. Mantan bupati Simalungun dua periode dan mantan Ketua DPD Demokrat Sumut JR Saragih.

Kemudian juga mantan wali kota Medan yang pernah tersandung kasus korupsi Abdillah. 

"PO ini berlaku di seluruh Indonesia, di Sumut sedang disusun struktur kepengurusan yang baru. Beberapa tokoh ikut bergabung seperti Pak Milwan masuk struktur pengurus harian, Pak JR Saragih di dewan pertimbangan. Ada juga Pak Abdillah," kata Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar ST kepada Kompas.com, Rabu (7/4/2021).

Ada juga mantan pejabat eselon dua di Pemprov Sumut yang telah pensiun ikut bergabung yaitu mantan Kasatpol PP Suryadi Bahar dan mantan Kabiro Hukum Sulaiman Hasibuan.

"Pak Suryadi pengurus harian, Pak Sulaiman di dewan pakar. Ada juga Ibu Nurajizah mantan wakil gubernur Sumut menjadi dewan pertimbangan," ucapnya.

Kembali Iskandar menyebut barisan nama-nama para mantan yang bergabung di partainya misalnya mantan calon bupati Simalungun Antonius Saragih. 

Mantan calon bupati Karo Josua Ginting, mantan Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung Edwin Pamimpin Situmorang dan mantan Pangdam Cendrawasih Mayor Jendral Purn Christina Zebua.

"Mereka yang bergabung sudah menjadi kader Partai Nasdem. Setelah SK yang baru ditandatangani DPP, akan ada perkenalan. Habis Lebaran kita akan gelar rakorwil dalam rangka konsolidasi internal. Saya yakin, masuknya tokoh-tokoh besar di kepengurusan ini akan memaksimalkan kemenangan Pemilu 2024 nanti," pungkas Iskandar optimistis.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/08/090000978/barisan-para-mantan-isi-kepengurusan-baru-nasdem-sumut-ada-eks-kader

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke