Salin Artikel

Gubernur Ganjar Izinkan Ibadah Ramadhan di Masjid, asalkan...

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta kepada bupati/wali kota di Jateng segera menyosialisasikan pedoman tata cara beribadah Ramadhan dan Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.

Hal ini menyusul diterbitkannya surat edaran Kementerian Agama tentang panduan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021.

Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 5 April lalu.

Panduannya dari ibadah puasa, sahur, buka puasa, penyelenggaraan kegiatan ibadah di masjid, peringatan Nuzulul Quran, vaksinasi, hingga pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

"Intinya ibadah pada bulan Ramadhan di masjid boleh, asalkan jumlahnya dibatasi 50 persen dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," kata Ganjar usai gelar rapat persiapan bulan puasa bersama Forkompimda secara luring dan daring di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (7/4/2021).

Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan, mulai keamanan dan ketertiban, aturan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan, stok kebutuhan bahan pokok hingga antisipasi larangan mudik lebaran.

"Intinya kami menyamakan persepsi menghadapi situasi mutakhir baik di Jateng maupun nasional. Kita harus membuat situasi aman dan nyaman, maka pemerintahan mesti kompak," ujarnya.

Selain itu, Ganjar menegaskan, dari hasil rapat dipastikan stok logistik dan BBM di Jateng semua aman.

Bulog dan Pertamina, lanjut dia, sudah memberikan laporan secara rinci.

"Stok bahan kebutuhan pokok aman, harga juga relatif stabil. Bahkan beberapa komoditas seperti telur, cabai hijau hari ini harganya cenderung turun. Saya minta bupati/wali kota disiplin menginput dalam sistem pantauan harga pasar di Sihati kita agar bisa dipantau terus menerus," tegasnya.

Terkait antisipasi pemudik, Ganjar menegaskan, larangan mudik sudah jelas.

Meski begitu, pihaknya tetap menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.

"Persiapan tetap kami lakukan, teman-teman di kepolisian dan perhubungan sudah menyiapkan titik-titiknya. Tinggal menunggu regulasi yang diturunkan. Nanti kami juga akan komunikasi intens dengan provinsi tetangga terkait larangan ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Jateng, Kombes Pol Firly Ruspang Samosir mengatakan, pihaknya tetap mengantisipasi adanya pemudik dari luar daerah.

Sejumlah penjagaan telah disiapkan di sejumlah titik, termasuk pintu masuk dan rest area.

"Kami juga akan menggelar rapid tes antigen di sejumlah lokasi rest area untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat datang ke Jateng," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/194632678/gubernur-ganjar-izinkan-ibadah-ramadhan-di-masjid-asalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke