Salin Artikel

Kejari Sukoharjo Benarkan Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung Terkait Kasus Asabri

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Hotel Brothers di Kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, disita Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Kepala Kejaksaan Negeri Sukojarjo Tatang Agus Volleyantono membenarkan terkait penyitaan Hotel Brothers.

Penyitaan aset dalam kasus yang menyeret Benny Tjokrosaputra sebagai tersangka tersebut dilaksanakan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (1/4/2021).

"Betul, Hari Kamis dilakukan penyitaan (Hotel Brothers)," kata Tatang dihubungi wartawan, Senin (5/4/2021).

Penyitaan hotel dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Agung meneliti surat-surat kepemilik aset tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita lagi aset tersangka korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro, yaitu Hotel Brothers Solo Baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, hotel itu disita sebagai barang bukti dalam tindak pidana korupsi Asabri yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 23 triliun.

"Penyitaan satu bidang tanah dan/atau bangunan tersebut telah mendapatkan izin Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo dengan Surat Penetapan Nomor 82/Pen.Pid/2021/PN.Skh tanggal 1 April 2021," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Penyitaan aset Benny Tjokro berupa Hotel Brothers Solo Baru itu sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 1931 seluas 3.109 meter persegi yang terletak di Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, dengan pemegang hak atas nama PT Brothers Graha Pratama.

Leonard mengatakan, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap aset tersangka yang telah disita untuk diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.

Dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri, penyidik juga telah menyita berbagai aset milik tersangka yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Aset tersebut, antara lain, lahan, kendaraan dan barang mewah, kapal, serta belasan bus.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/05/215533578/kejari-sukoharjo-benarkan-hotel-brothers-solo-baru-disita-kejagung-terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke