Salin Artikel

Seorang Warga Bantul Ditangkap, Polisi Sita Buku, Busur Panah, hingga Belati

Selain menangkap D, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti busur panah dan belati dari rumah pelaku.

Dukuh Jomboran Juli Riyadi membenarkan salah seorang warganya diamankan polisi yang mengaku berasal dari Polda DIY.

D ditangkap pada pagi hari. Sekitar pukul 11.00 WIB, polisi menggeledah rumah D di Padukuhan Jomboran.

"Kalau penggeledahannya dari jam 11 sampai jam 1 (13.00 WIB)," kata Juli saat dihubungi wartawan, Minggu.

Juli tak melihat D saat penggeledahan tersebut. Ia menyaksikan penggeledahan itu bersama istri dan kerabat D.

Sementara dua anak D diungsikan ke rumah keluarga lainnya. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang seperti buku, gawai, hingga belati.

"Yang diamankan tadi seperti buku, laptop, handphone, rekening tabungan, kartu ATM dan flashdisk. Terus ada juga busur panah dan belati tadi," ucap Juli.

Juli menambahkan, warga terkejut dengan kabar penangkapan D. Sebab, D dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak tertutup dengan warga sekitar.

"Kalau untuk kesehariannya itu dia berjualan bakmi Jawa," kata dia.

Sebelumnya, dua warga Bantul diamankan petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Mereka ditangkap di tempat berbeda pada Jumat (2/4/2021) dan Sabtu (3/4/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/04/04/194726578/seorang-warga-bantul-ditangkap-polisi-sita-buku-busur-panah-hingga-belati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke