Salin Artikel

Fraksi PDI-P DPRD Jember Tolak Tandatangani Dokumen KUA PPAS, Ada Apa?

JEMBER, KOMPAS.com – DPRD Jember menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 di ruang paripurna Sabtu (3/4/2021).

Fraksi PDI Perjuangan menolak menandatangani dokumen nota kesepakatan KUA PPAS tersebut. Alasannya, karena tidak sepakat dengan sistem pembangunan kontrak jamak atau multiyears.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo mengatakan, alasan penolakan itu karena pembangunan multiyears dinilai tidak berpihak pada rekanan kecil yang ada di Jember.

“PDI-P menolak karena itu kontrak yang tidak berpihak pada rekanan-rekanan kecil di Jember,” kata Edy, usai rapat paripurna.

Padahal, ucap pria yang akrab disapa Ipung ini, para rekanan kecil itu sudah hampir lima tahun tidak mendapat pekerjaan.

Sementara, di dalamnya rekanan itu terdapat banyak karyawan yang membutuhkan pekerjaan, seperti para tukang bangunan.

Dia mengaku PDI-P sepakat dengan percepatan pembangunan di Kabupaten Jember. Namun, tidak dengan menggunakan sistem multiyears yang akan dilakukan.

Seperti pada pembangunan dan perbaikan jalan rusak.

Untuk itu, pihaknya akan mengawal proses pembangunan mulai dari tahap lelang hingga pengerjaan. Sehingga hasilnya bisa maksimal dan bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menilai, penolakan tanda tangan dokumen KUA PPAS tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi.


“Itu tetap kita hargai, namun (fraksi) yang lain sudah setuju semua,” ucap dia.

Menurut dia, konsep pembangunan multiyears tersebut merupakan konsep yang bagus.

Karena pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya. Tapi merangkul pihak ketiga untuk membiayai duluan.

Pembangunan itu bisa tahun ini hingga selesai. Kemudian, dua bulan setelah tahun berikutnya bisa dilanjutkan kembali pembangunan.

“Pengadaan barang dan jasa untuk rekanan lokal bisa terakomodir, semua sudah ada aturannya,” papar dia.

Proyek pengerjaan pembangunan di Jember Bukan hanya untuk orang jember, orang luar juga boleh.

Begitu juga sebaliknya, orang Jember juga boleh membangun proyek di luar Kota Jember.

“Boleh di Jakarta, Surabaya atau Kalimantan,” tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/03/182803678/fraksi-pdi-p-dprd-jember-tolak-tandatangani-dokumen-kua-ppas-ada-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke