Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Berantai di Kulon Progo Terungkap, Ini Kronologinya

KOMPAS.com - Penemuan mayat perempuan berkaki palsu di kompleks wisata Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap tabir dugaan pembunuhan berantai.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh pemancing. Karena tidak ada identitas dan warga sekitar tidak mengenali korban, akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

“Ditemukan seorang pemancing. Dia lewat bangunan ini melihat perempuan tergeletak. Dia kembali ke tempat memancing bertanya apakah ada yang mengenal perempuan di sana. Karena tidak ada yang kenal, dia melapor ke kami, kami sampaikan ke polisi,” kata Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko, Sabtu (3/4/2021).

Pelaku ditangkap

Mendapat laporan itu, pelaku melakukan penyelidikan.

Hasilnya, identitas pelaku dapat diketahui. Perempuan tersebut bernama Takdir Sunariati (22) warga Pedukuhan Paingan, Kelurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih.

Karena kematian korban dianggap tidak wajar, polisi melakukan pendalaman penyelidikan.

Hingga akhirnya polisi berhasil melacak komunikasi yang dilakukan antara korban dengan temannya melalui pesan singkat.

Dari petunjuk tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda bernama NAF (22) asal Bujidan, Karangsari, Pengasih.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Penyelidikan polisi terhadap NAF telah mendapatkan alat bukti dan menerangkan dengan mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan terhadap Takdir," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan singkat.

Pembunuhan berantai

Dalam pemeriksaan yang dilakukan itu, pelaku juga mengaku telah membunuh  perempuan lainnya bernama Desi Sri Diantari (22) asal Gadingan, Wates, Kulon Progo.

Jenazah Desi sebelumnya ditemukan warga di sebuah bangunan wisma yang mangkrak dan tak terurus di kawasan Pedukuhan Kedungtangkil, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih pada 23 Maret 2021.

Kepada polisi, alasan pelaku membunuh Desi karena ingin menguasai harta atau sepeda motor korban.

"(Ini) perkembangan dugaan pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan (dengan korban bernama Desi)," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, I Nengah Jeffry melalui pesan singkat, Sabtu (3/4/2021).

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan berantai tersebut.

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2021/04/03/145438478/kasus-pembunuhan-berantai-di-kulon-progo-terungkap-ini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke