Salin Artikel

Bioskop di Surabaya Diizinkan Beroperasi, Karaoke dan Tempat Hiburan Lainnya Tunggu Asesmen

Menurut Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto, Pemkot Surabaya dan pengelola bioskop telah menerima hasil asesmen tersebut.

"Sudah kita asesmen semua dan sudah kami sampaikan rekomendasinya," kata Irvan saat dikonfirmasi, Kamis (1/4/2021).

Irvan menyebut, hasil asesmen yang telah dilakukan tim satgas, salah satunya meliputi perhitungan tingkat kerawanan dari penyebaran Covid-19.

Meski begitu, dirinya tetap meminta manajemen bioskop untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan.

"Total risikonya masih dalam kategori mengendalikan, asal konsekuen ya dengan penerapannya (protokol kesehatan). Kalau nilainya cukup berisiko kita tidak izinkan (beroperasi)," ujar dia.

Ia menyampaikan, bioskop di Surabaya sudah bisa beroperasi dalam waktu dekat.

"Mungkin kalau tidak hari ini atau besok mulai beroperasi," tutur Irvan.

Setelah diizinkan beroperasi kembali, Pemkot Surabaya akan menindak tegas manajemen bioskop yang lalai menerapkan protokol kesehatan.

"Sanksinya dihentikan (operasionalnya)," tegasnya.


Ia menambahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Surabaya juga akan melakukan pemantauan ke sejumlah tempat hiburan malam yang sudah beroperasi.

"Pak wali kota bersama Forkopimda akan meninjau bioskop, minggu depan," kata dia.

Adapun untuk pembukaan RHU lainnya, seperti karaoke dan panti pijat, masih menunggu proses asesmen selesai.

Pekan depan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya akan mengumpulkan pemilik atau pengelola RHU.

"Beberapa pengelola RHU sekarang masih menyiapkan diri. Kalau buka setelah Lebaran malah bagus ya, karena kemungkinan vaksin sudah berjalan (merata)," kata Irvan.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/01/213012278/bioskop-di-surabaya-diizinkan-beroperasi-karaoke-dan-tempat-hiburan-lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke