Salin Artikel

Tanggapi Alasan Bupati Nganjuk, Wakil Ketua DPRD: Memang Ada yang Terpapar Covid-19, tetapi...

Sekda M Yasin menyebut bupati tak hadir karena faktor kesehatan. Sebab, bupati menerima laporan dari dinas kesehatan, ada anggota dewan yang diindikasi terkena Covid-19.

Menurut Raditya Haria Yuangga, pernyataan itu hanya sekadar alasan yang dicari-cari.

Angga tak menampik ada anggota DPRD Nganjuk yang positif Covid-19. Anggota yang terpapar corona itu yakni Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono.

Angga menjelaskan, seharusnya hal itu tak menjadi masalah. Sebab, Tatit tak mengikuti sidang paripurna.

Ia menegaskan, setelah dinyatakan positif Covid-19, Tatit langsung menjalani isolasi mandiri.

Apalagi, anggota DPRD Nganjuk lainnya juga telah menjalani tes swab. Mereka dinyatakan negatif Covid-19.

“Jadi teman kami memang (ada) yang terpapar. Akan tetapi kan yang lainnya sudah divaksin dan sudah clear semua, seperti itu,” tuturnya.

Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk Hendriyanto membenarkan ada satu anggota dewan yang terpapar corona.

“Data sampai kemarin yang kami terima memang baru Pak Tatit (yang terkonfirmasi positif Covid-19),” sebut Hendriyanto.

"Mas Bupati itu ketakutan ketemu dengan dewan"

Angga menyebutkan, Novi diduga sengaja tak hadir dalam sidang paripurna laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggara 2020 tersebut.


Ia menuding Novi takut bertemu dengan anggota DPRD Nganjuk.

“Jadi saya katakan, Mas Bupati itu ketakutan untuk ketemu dengan dewan ataupun alergi dengan DPRD, dikarenakan beberapa masalah,” ujar Angga.

Angga tak memerinci masalah tersebut. Ia hanya menyinggung rencana pengajuan hak interpelasi kepada Bupati Nganjuk terkait Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021.

“Yang jelas yang sekarang kita ajukan adalah hak interpelasi terkait Perbup 11 Tahun 2021, itu intinya,” ungkap Angga.

Menurut Angga, sembilan anggota DPRD Nganjuk telah sepakat mengusulkan interpelasi. Rapat paripurna terkait masalah itu akan digelar pada Senin (5/4/2021).

“Itu kan pengusulannya (interpelasi) minimal tujuh orang (anggota dewan), lebih dari dua fraksi, itu sudah terlampaui dan Senin nanti akan ada paripurna, disetujui atau tidak oleh semua anggota DPRD,” ungkap Angga.

“Apabila itu nanti disetujui lebih dari 50 persen (anggota DPRD Nganjuk), berarti jalan interpelasinya,” lanjut dia.

Sebelumnya, seluruh anggota DPRD Nganjuk memutuskan walk out saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Nganjuk tahun anggaran 2020 di DPRD Nganjuk, Rabu (31/3/2021) sore.

Keputusan itu diambil karena Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tak hadir dalam sidang paripurna.

Mereka merasa dilecehkan karena Bupati Novi yang berada di Pendopo Pemkab Nganjuk memilih tak hadir saat sidang dimulai pukul 15.00 WIB.

(KOMPAS.com/Usman Hadi)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/01/160444378/tanggapi-alasan-bupati-nganjuk-wakil-ketua-dprd-memang-ada-yang-terpapar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke