Salin Artikel

Sederet Fakta Polwan Digerebek Suami di Kamar Hotel Diduga Selingkuh dengan Sesama Polisi, Berdalih Teman Ngobrol, Ini Kata Kapolda

Saat digerebek di kamar sebuah hotel di Semarang, Bripka AR tengah bersama dengan lelaki lain yang juga merupakan seorang polisi berinisial Aipda ML.

Penggerebekan itu terjadi pada Rabu (24/3/2021). Detik-detik penggerebekan terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Ia sudah merasakan ada gelagat yang tak beres dari istrinya.

Brigadir MD pun akhirnya memasang alat Global Positioning System (GPS) di mobil milik sang istri.

Pemasangan GPS itu sudah dilakukan sejak sebulan sebelum penggerebekan.

"Saya curiga, kemudian saya memasang GPS di mobil istri saya," tutur Brigadir MD, Selasa (30/2/2021).

Namun, GPS mendeteksi istrinya berada di salah satu hotel di Semarang.

Brigadir MD pun mengajak sejumlah anggota polisi lain untuk mengecek.

"Saat buka GPS, mobil istri kok di Semarang, saya kemudian mengajak serta rekan kepolisian untuk memastikan. Dan ternyata terbukti berselingkuh," kata dia.

Di sana, ia menemukan sang istri berduaan dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Cluwak, Aipda ML.

Insiden penggerebekan itu terekam dalam video dan viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 39 detik itu, memperlihatkan Brigadir MD sedang cekcok dengan istrinya di pintu kamar hotel.

Keduanya tampak beradu argumen hingga tarik-menarik.

"Sudahlah, perselingkuhanmu 100 persen sudah jelas. Dilanjut di kantor ayo!" kata Brigadir MD dalam video tersebut.

Sedangkan pria yang diduga selingkuhan istrinya, berkilah hubungan mereka hanya sebatas teman ngobrol.

"Wow, curhat kok di kamar. Nanti kita buktikan, Mas," kata suami polwan itu.

"Dulu Mas itu pernah bersumpah katanya tidak mungkin dengan bhayangkari?" lanjut dia.

"Pak Kapolres sudah mengklarifikasi kepada saya dan minggu depan agenda diperiksa lagi," kata Brigadir MD.

"Karena dugaan, seluruhnya saya serahkan ke pimpinan," lanjut dia.

Ia mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Jawa Tengah.

"Sudah kita tangani di Polda, kita tarik, sudah kita periksa," kata Luthfi, Selasa (30/3/2021).

Mengenai sanksi, Ahmad Luthfi mengaku hal itu sangat bergantung pada hasil sidang etik.

"Pindah tugas kan menghukum anggota, harus melalui proses sidang jadi, proses berkas perkara, sidang, baru diputuskan apakah demosi, apakah penundaan, apakah dan sebagainya. Jadi tidak bisa menghukum anggota dengan cara musyawarah," jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Puthut Dwi Putranto Nugroho, Riska Farasonalia | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/31/103018078/sederet-fakta-polwan-digerebek-suami-di-kamar-hotel-diduga-selingkuh-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke