Salin Artikel

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pria Ini Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

Sebanyak tiga orang menjadi korban penipuan MA. Mereka melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke polisi.

Ketiga korban itu merupakan warga Mojokerto, di antarnaya DS (46), DWN (44), dan S (46).

"Terhadap DS dan DWN, mereka berdua diiming-imingi akan diberi pring (bambu) petuk dengan sejumlah uang," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).

Dalam mitos yang mereka yakini, pring petuk dipercaya sebagai benda yang dapat memberikan rezeki dan mampu melipat gandakan uang.

Namun, sebelum mendapatkan pring petuk yang diharapkan, DS harus memberikan uang tunai senilai Rp 65 juta. Sementara DWN diminta memberikan Rp 35 juta.

Uang itu diminta pelaku sebagai mahar.

Begitu juga dengan S, karena terpikat dengan tipuan MA, warga Mojokerto itu menyetor uang shingga Rp 107 juta kepada pelaku.

Pelaku berjanji akan melipatgandakan uang ketiga korban dan memberikan pring petuk.

Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, MA tak kunjung membuktikan janjinya.


"Hingga saat ini, tersangka tidak menyerahkan pring petuk seperti yang diceritakan. Mereka (korban) hanya diberikan bambu semacam ini (bambu biasa yang lazim dijumpai), merasa tertipu mereka kemudian lapor ke polisi," ucap Miko.

Dari penyelidikan serta penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, ditemukan uang mainan pecahan 100.000 sebanyak 3,3 miliar. Uang inilah yang digunakan pelaku dalam memperdaya para korban.

"Kami juga mengamankan kain khusus, yang biasa digunakan oleh tersangka pada saat melakukan ritual. Kami sita sebagai barang bukti," kata Miko.

MA dijerat pihak kepolisian dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Kami masih akan telusuri dan kembangkan kasus ini, meski sampai saat ini baru tiga orang korban yang melapor," tutur Miko.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/30/225003578/mengaku-bisa-gandakan-uang-pria-ini-tipu-korban-ratusan-juta-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke