Salin Artikel

Penerapan ETLE di Surabaya, 700 Surat Pelanggaran Dikirim Polisi ke Warga

KOMPAS.com - Satlantas Polrestabes Surabaya telah resmi memberlakukan teknis penindakan pelanggaran lalu lintas setelah electronic traffic law enforcement (ETLE) resmi di-launching oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Selasa (23/3/2021).

Setelah hampir sepekan efektif diberlakukan, ada sekitar 700 lembar surat konfirmasi yang dikirimkan ke warga Surabaya pelanggar lalu lintas.

"Per hari, rata-rata 100 lembar surat konfirmasi yang kami kirimkan ke masyarakat. Ya sekitar 700-an lah," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, seperti dilansir dari Surya.co.id, Senin (29/3/2021).

Dari sekitar 700 lembar yang dikirimkan ke warga, sudah ada sekitar 40 persen warga yang mendatangi posko penegakkan hukum (gakkum) terpadu ETLE di Gedung Siola Surabaya.

"Sudah sekitar 40 persen yang konfirmasi. Kemudian kami lakukan penindakan. Sebagaian besar memang mengakui pelanggarannya," ujar dia.

Pelanggaran terbanyak sesuai rekaman CCTV di 39 titik ini adalah pelanggaran marka jalan, terobos lampu merah dan safety belt.

"Kami imbau kepada masyarakat, karena memang pelanggaran yang direkam oleh kamera ini sifatnya final. Jadi, agar benar-benar ditingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas. Tetap menjaga ketertiban saat berkendara karena berdampak juga pada keselamatan para pengendara sendiri," ujar dia.

-----------------------

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Hampir Sepekan Penerapan ETLE di Surabaya, Sudah 700 Surat Pelanggaran Dikiriman Polisi ke Warga" (SURYA.CO.ID/FIRMAN RACHMANUDIN)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/29/212657978/penerapan-etle-di-surabaya-700-surat-pelanggaran-dikirim-polisi-ke-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke