Salin Artikel

Fakta Mercy Halangi Mobil Damkar, Viral di Medsos, Pengemudi Minta Maaf dan Tidak Diberi Sanksi

KOMPAS.com - Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah mobil Mercedez Benz diduga menghalangi mobil pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar, Bali, Minggu (28/3/2021)

Saat itu, mobil damkar hendak memadakam api karena sedang terjadi kebakaran di Pemongan, Denpasar Selatan, Minggu (28/3/2021).

Usai kejadian itu, polisi berhasil mengantongi identitas pengemudi mobil tersebut yakni berinisial YP.

Kepada polisi, YP mengaku saat itu panik karena ada mobil damkar di belakanngnya dengan bunyi sirine. Ia juga sudah meminta maaf.

Dalam kejadian ini, polisi tidak memberikan tilang dan hanya memberikan edukasi.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

Sebuah video yang memperlihatkan mobil Marcedez Benz diduga menghalangi mobil pemadam kebakaran BPBD Koat Denpasar, Bali, viral di media sosial, Minggu.

Video tersebut awalnya diunggah akun Tiktok @purwayana dan kemudian viral di Instagram @jeg.bali.

Dalam video tersebut, tampak terlihat seorang petugas berteriak meminta mobil Mercedez Benz yang ada di depannya untuk minggir.

Kemudian petugas menyalakan sirine dan berteriak memintanya untuk menepi. Namun, mobil tersebut tetap melju di depan mobil damkar.

Aku tersebut juga menulis mobil itu menghalangi petugas yang berpacu dengan waktu.

Di akhir video, mobil damkar dapat mendahului mobil Mercy tersebut.

 

Sekretaris BPBD Kota Denpasar Ardy Ganggas mengatakan, saat itu pihaknya hendak memadamkan api kebakaran di rumah milik Made Widia, di Pemongan, Denpasar Selatan.

Mobil itu, sambungnya, ditumpangi I Gusti Putu Adi Sukarya dan navigator Putra Perbawa.

Sementara yang mengambil video adalah Purwa Narayana, relawan penanggulangan bencana.

"Yang posting rekan relawan Penanggulangan Bencana Purwa Narayana," kata dia.

 

Dirlantas Polda Bali Kombes Indra mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pengendera mobil Mercy tersebut yakni berinisial YP.

Pihaknya pun akan memanggilnya untuk dimintai keterangan terkait dengan video tersebut.

"Pengemudi mobil Mercy etrsebut akan kami panggil untuk klarifikasim," kata Indra saat dihubungi.

 

Setelah dipanggil pihak kepolisian, YP, warga Denpasar, mengaku saat kejadian ia panik dan tidak bermaksud menghalangi mobil damkar.

"Hasil klarifikasi kami dengan yang bersangkutan bahwa tidak ada maksud untuk menghalangi damkar. Dia panik saat ada mobil damkar di belakangnya dengan bunyi sirene," ujarnya.

Usai kejadian itu, YP pun meminta maaf.

"Yang bersangkutan berusaha menepi setelah melewati persimpangan itu dan menyampaikan permohonan maaf," kata dia.

 

Dalam kejadian, polisi tidak menilang pengemudi Mercy tersebut dan hanya diberikan edukasi terkait kendraan prioritas yang wajib didahulukan.

"Tidak (sanksi dan tilang), kita bberi edukasi kepadanya," ujarnya.

Terkait kejadian itu, Indra pun menjelaskan agar masyarakat harus mengetahui ada kendaraan yang memiliki hak dan mendapat prioritas di jalan raya.

Kata Indra, kendaraan yang didahulukan melintas ini tertulis dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"Ada kendaraan yang mendapat prioritas dan wajib didahulukan dibanding pengguna jalan lain," jelasnya.

 

Usai viral video tersebut, petugas BPBD Denpasar dan pengemudinya Mercy pun bertemu.

Dalam pertemuan itu, persoalan yang terjadi diselesaikan secara kekeluargaan.

"Diselesaikan secara kekeluargaan dan berharap dukungan semua pihak dalam menjalankan tugas penanggulangan kebencaaan,"kata Sekretaris BPBD Kota Denpasar Ardy Ganggas.

Ardy pun mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menelusiri dan menemukan pemilika kendaraaan Mercy tersebut.

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : David Oliver Purba, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/29/173510378/fakta-mercy-halangi-mobil-damkar-viral-di-medsos-pengemudi-minta-maaf-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke