Salin Artikel

Pemburu Satwa Liar Ditangkap Petugas TN Manusela, Senapan dan Peluru Disita

AMBON, KOMPAS.com - Dua warga Desa Lesluru, Kecamatan Waipia, Kabupaten Maluku Tengah, ditangkap petugas Taman Nasional Manusela, Sabtu (27/3/2021).

Kedua pemburu tersebut ditangkap petugas di Jalan Trans Seram di kawasan Taman Manusela saat sedang berburu di kawasan itu.

Dari tangan kedua pemburu itu, petugas menyita satu ekor kuskus putih hasil buruan, dan dua pucuk senapan angin serta satu kotak peluru ukuran 4,5 mm.

Petugas juga mengamankan dua buah senter dan satu buah tas yang digunakan untuk mengisi kuskus hasil buruan. 

"Pada hari Sabtu 27 Maret 2021 pukul 02.30 WIT dini hari Tim Patroli TN Manusela di jalan nasional Trans Seram, telah menangkap tangan pelaku perburuan liar di dalam kawasan TN Manusela," kata Kepala Taman Manusela, Ivan Yusfi Noor kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Ia menegaskan dua pemburu satwa liar itu akan diproses secara hukum.

Pihaknya akan menyerahkan dua pemburu itu ke Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian LHK.

"Kedua pemburu ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.

Ivan mengatakan, aksi perburuan satwa liar di kawasan Taman Manusela sudah berulang kali terjadi.

Petugas juga berulang kali menangkap para pemburu satwa liar di kawasan itu.

Sebelumnya, kata Ivan, para pelaku tidak diproses hukum. Balai Taman Manusela hanya mengamankan senjatanya, dan menghukum pelaku untuk menyampaikan pesan-pesan konservasi serta larangan berburu di Taman Nasional Manusela kepada masyarakat di desanya.

"Namun karena imbauan Balai Taman Mansela untuk tidak berburu tidak diindahkan, dan masyarakat Waipia masih terus melakukan perburuan liar di taman nasional, maka kami mulai memproses hukum," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/27/141016378/pemburu-satwa-liar-ditangkap-petugas-tn-manusela-senapan-dan-peluru-disita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke