KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang wanita muda yang berprofesi sebagai pemandu karaoke berinisial SN alias A (21) di Malang, Jawa Timur.
Pasalnya, ia tewas dengan kondisi yang mengenaskan. Selain ditabrak truk oleh kekasihnya, korban juga masih diperkosa oleh temannya.
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi telanjang di Jalan Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang pada Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 15.15 WIB.
Adapun saksi pertama yang menemukan jenazah korban adalah seorang tukang sampah.
Ditabrak kekasihnya
Mendapat laporan itu polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, pada hari itu juga sekitar pukul 23.00 WIB pelaku yang tak lain adalah kekasihnya berinisial WY (38) warga Kecamatan Semanding, Tuban diamankan polisi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.
Saat kejadian itu, pelaku mengaku bertengkar dengan korban karena perselingkuhannya dengan wanita lain di dalam truknya diketahui korban.
Karena tak ingin terlibat pertengkaran lebih serius, ia lalu menjalankan kendaraannya dan membanting setirnya ke arah kanan hingga akhirnya bagian belakang truk mengenai korban.
"Si WY merasa terganggu, tidak mau lagi ada pertengkaran dengan korban akhirnya menghidupkan truknya. Kemudi diarahkan ke kanan, roda yang belakang akhirnya menabrak si korban. Korban langsung jatuh dan patah tulang ekor dan tulang paha. Pecah pembuluh darahnya juga," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (26/3/2021).
Diperkosa temannya
Setelah menabrak korban itu, pelaku lalu menghubungi temannya berinisial AD (28) untuk menolong korban.
AD yang terpengaruh minuman keras saat itu lalu mendatangi korban.
Ironisnya, saat korban merintih kesakitan akibat ditabrak truk kekasihnya bukannya ditolong tapi justru dibawa AD ke salah satu warung kosong di sekitar lokasi kejadian.
"Warung itu sudah tidak berfungsi lagi. Kondisinya gelap. Di sana si tersangka ini menyetubuhi korban yang dalam keadaan tidak berdaya," ujar dia.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya itu pelaku lalu pergi dan pada keesokan harinya korban ditemukan tewas di lokasi kejadian oleh tukang sampah.
Atas perbuatan yang dilakukan itu, kedua pelaku dijerat dengan pasal berbeda.
WY dikenai Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Sedangkan AD dikenai Pasal 286 KUHP dan Pasal 306 KUHP.
Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus
https://regional.kompas.com/read/2021/03/26/175256278/fakta-pembunuhan-wanita-pemandu-karaoke-ditabrak-truk-kekasihnya-lalu